HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kodim 0212/TS Gencar Tertibkan Tambang Ilegal di Mandailing Natal

Mandailing Natal – Upaya menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan oleh personel Kodim 0212/Tapanuli Selatan (TS). Pada Minggu (2/11/2025), tim kembali melakukan sosialisasi dan penertiban di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Penertiban menyasar kawasan Sungai Lubuk Larangan Desa Banjar Melayu, Desa Jambur Baru, dan Desa Sipogu di Kecamatan Batang Natal. Sementara di Kecamatan Lingga Bayu, personel juga meninjau Desa Pulau Padang (M3) serta Desa Perbatasan yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Meski saat peninjauan tidak ditemukan penambang yang beroperasi, petugas mendapati sejumlah alat dan perlengkapan tambang ilegal seperti mesin dompeng, box, serta tenda yang masih tertinggal di lokasi. Untuk mencegah aktivitas kembali, seluruh peralatan langsung dimusnahkan di tempat.

Komandan Kodim 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen TNI dalam memberantas PETI sekaligus mendukung Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami ingin masyarakat tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin. Ini bagian dari dukungan Kodim terhadap upaya Pemkab Madina dalam pemberantasan PETI,” tegas Dandim.

Delli Yudha juga memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui sosialisasi persuasif maupun penegakan aturan di lapangan.

“TNI akan terus hadir untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan,” ujarnya.

Langkah tegas Kodim 0212/TS ini menjadi bagian dari upaya bersama antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menjaga kelestarian alam serta mendorong warga beralih ke kegiatan ekonomi yang legal dan berkelanjutan.

(Magrifatulloh)