KOMNAS-RAKYAT “Cium Bau Tak Sedap” di Desa Pasirgintung, Siap Geruduk APH Bawa Dugaan Korupsi Dana Desa
Kab. Lebak – Desa Pasirgintung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, mendadak jadi bahan omongan serius. Kelompok Mahasiswa Advokasi Anggaran Rakyat (KOMNAS-RAKYAT) mengaku telah “mencium aroma” dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Bukan asal tuduh, mahasiswa ini mengklaim telah turun langsung ke lapangan dan menemukan sederet kejanggalan pada proyek saluran buis beton, jalan rabat beton, dan jalan hot mix. Hasilnya? Banyak yang dinilai tak sesuai dengan rencana alias janggal dari segi fisik hingga sumber materialnya.
“Kami menemukan dugaan ketidaksesuaian anggaran dengan kondisi di lapangan. Misalnya, proyek jalan hot mix senilai Rp200 juta sudah rusak padahal baru beberapa bulan selesai,” tegas Gayuh, Ketua KOMNAS-RAKYAT, dengan nada geram.
Lebih lanjut, Gayuh menambahkan bahwa proyek saluran buis beton senilai Rp25 juta diduga menggunakan material bekas dan bukan dari pemasok resmi. “Kalau benar begitu, ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah aroma pelanggaran yang serius,” tambahnya.
Tak mau sekadar berteriak di jalan, KOMNAS-RAKYAT berencana melayangkan Laporan Pengaduan (LAPDU) ke Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka menolak melapor ke Inspektorat Lebak karena menilai indikasinya sudah masuk wilayah pidana korupsi.
“Kami langsung ke kejaksaan atau kepolisian. Ini soal uang rakyat, bukan urusan administrasi ringan,” tegas Gayuh dengan nada tegas.
Sementara itu, Kepala Desa Pasirgintung, Budi, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh tim media, belum memberikan tanggapan. Pesan sudah centang dua, tapi tak juga dibalas — seolah bungkam di tengah ramai isu yang mulai mencuat.
Publik kini menanti langkah serius aparat penegak hukum. Sebab, jika benar ada dana desa yang “bocor di tengah jalan”, maka kasus ini bukan sekadar masalah lokal, tapi sinyal bahwa pengawasan anggaran desa di Lebak perlu dibuka lebih lebar, bukan disapu di bawah karpet.
