Marno Kades Karangnunggal Mendadak Hilang Suara Saat Ditanya Wartawan Soal Dana Pertanian Rp370 Juta: “Main Diam Bukan Solusi, Ini Uang Negara!”
Kab. Lebak — Kepala Desa Karangnunggal, Marno, tiba-tiba bungkam seribu bahasa saat diserbu pertanyaan wartawan terkait dugaan anggaran pertanian fiktif senilai lebih dari Rp370 juta.
Padahal, dana yang disebut-sebut cair sejak 2022 itu mestinya sudah terlihat hasilnya di lapangan — tapi warga bilang, “Lah, mana buktinya?”
Sejumlah wartawan sudah mencoba konfirmasi lewat pesan dan panggilan telepon, tapi tak ada satu pun jawaban keluar. Seolah Marno lebih memilih diam daripada menjelaskan, meski rumor makin kencang berhembus di masyarakat.
“Diam bukan emas kalau bicara uang rakyat. Ini dana negara, bukan uang pribadi!” tegas Amri dari LSM GMBI Distrik Lebak, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, sikap bungkam sang kades justru memperkuat kecurigaan publik soal transparansi pengelolaan anggaran desa.
Amri menegaskan, jika benar ada penyimpangan, maka hal itu bisa dijerat UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.
“Kami minta Inspektorat jangan tidur. Turun, periksa, dan buka datanya. Jangan tunggu viral dulu baru sibuk klarifikasi,” sindir Amri dengan nada tajam.
Warga pun mulai bertanya-tanya:
Kalau proyeknya benar ada, kenapa hasilnya tak kelihatan?
Kalau tidak ada apa-apa, kenapa Kades Marno lebih memilih diam?
Publik kini menunggu, apakah aparat berani mengupas tuntas dugaan “proyek hantu pertanian” ini — atau semua hanya akan berakhir seperti anggaran yang raib tanpa jejak.
Reporter : HzK
