Operasi Sapu Bersih Gunung Peti: Kemenhut Tutup 88 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS
Kab. Sukabumi — Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) kembali menggelar Operasi Penertiban PETI tahap tiga di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Dalam operasi gabungan tersebut, tim menyisir Blok Gunung Peti serta Cibuluh–Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, dan berhasil menutup 88 lubang Pertambangan Tanpa Izin (PETI), 81 tenda/gubuk, serta mengamankan 5 unit genset.
Sebanyak 80 personel gabungan dari Ditjen Gakkumhut, Balai TNGHS, TNI, dan Polri terlibat langsung dalam operasi yang menunjukkan komitmen pemerintah memberantas aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi.
Operasi ini melanjutkan penindakan sebelumnya pada 29 Oktober–7 November 2025.
Pada operasi tahap pertama, tim menghancurkan 46 tenda biru, menutup 11 lubang PETI, dan menyita 17 mesin.
Pada operasi tahap kedua di Blok Cibuluh, Cibarengkok, Cieyem, Cibereng, dan Cinangka, tim menindak lebih masif dengan:
- Membongkar ± 723 bangunan pengolahan hasil PETI
- Menutup 130 lubang PETI
- Mengamankan ± 20.000 tabung gelundung
- Menyita ± 100 mesin, 40 kincir, dan bahan kimia berbahaya seperti merkuri serta sianida
Tim juga melakukan penghentian aktivitas, penyegelan fasilitas PETI, serta menguasai kembali kawasan hutan yang terdegradasi.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudi Saragih Napitu, menegaskan bahwa operasi tidak berhenti di sini.
“Kami akan menggandeng pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memutus seluruh rantai bisnis PETI, mulai dari pasokan logistik, bahan bakar, listrik ilegal, hingga jalur penampung hasil tambang,” tegasnya.
Para pelaku PETI terancam pidana 10 tahun penjara dan denda kategori VI sesuai ketentuan:
- UU 18/2013 tentang P3H
- UU 32/2024 perubahan UU 5/1990 tentang KSDAE
Kemenhut menempatkan operasi ini sebagai prioritas, mengingat PETI berpotensi memicu kerusakan ekosistem hutan dan ancaman keselamatan masyarakat.
Kegiatan tambang ilegal di hulu sungai menggunakan merkuri dan sianida, yang limbahnya mengalir ke permukiman warga dan meningkatkan risiko:
- Banjir bandang
- Longsor
- Kerusakan kesehatan masyarakat
Direktur Jenderal Gakkumhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
“Operasi PETI di TNGHS harus tegas dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat. Kami memulihkan ekosistem dan melindungi keselamatan warga, terutama memasuki puncak musim hujan.”
Dwi menyebut operasi lanjutan akan diikuti dengan rehabilitasi kawasan bekas tambang.
Ia juga mengapresiasi laporan masyarakat.
“Dukungan publik sangat penting untuk menjaga hutan dan keselamatan warga,” tutupnya.
(Heri)
