Rapat Tahunan LPK Anom Kalijaga Indonesia: Perkuat Sinergi Wilayah dan Dorong Inisiatif CSR
Kab. Sukabumi -- Lembaga Perlindungan Konsumen Anom Kalijaga Indonesia (LPK-AKI) menggelar rapat tahunan yang bertujuan mempererat hubungan antar ketua wilayah serta memperkuat sinergi dalam menjalankan misi perlindungan konsumen di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung di Cape Eyang, Kampung Citiis, Desa Makasari, RT 15/06, pada Minggu (9/11/2025), dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan komitmen untuk kemajuan organisasi.
Rapat tahunan tersebut dihadiri oleh para ketua wilayah LPK-AKI dari berbagai daerah. Selain menjadi ajang silaturahmi, forum ini juga menjadi wadah strategis untuk bertukar pengalaman, menyampaikan aspirasi, serta membahas tantangan dan peluang dalam pelaksanaan tugas perlindungan konsumen di setiap wilayah.
Acara diawali dengan sambutan para ketua wilayah, yang memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan harapan agar kerja sama antarwilayah semakin solid di masa mendatang.
Dalam pidato utamanya, Ketua Umum LPK-AKI menekankan pentingnya pelaporan rutin dari setiap wilayah sebagai wujud tanggung jawab dan transparansi lembaga.
“Setiap ketua wilayah wajib menyampaikan laporan kegiatan secara berkala setiap bulan. Ini bukan hanya untuk dokumentasi internal, tetapi juga sebagai bukti nyata bahwa kita aktif dan siap ketika ada kontrol dari instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” tegasnya.
Sementara itu, Agung, selaku Penasehat Umum LPK-AKI, menyampaikan rencana strategis organisasi ke depan, yakni penyelenggaraan seminar nasional bertema Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan melibatkan pelaku usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Kita harus mulai merancang seminar CSR sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran bersama. Konsumen yang terlindungi adalah fondasi ekonomi yang sehat, dan pelaku usaha perlu diajak berperan aktif dalam hal ini,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, LPK-AKI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas kelembagaan, dan menyusun langkah-langkah strategis demi perlindungan konsumen yang lebih efektif dan berkelanjutan di masa depan.
(Ade)
