HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

SATMA AMPI Madina: Aktivitas PETI di Rantobi Diduga Terorganisir dan Terang-Terangan

Mandailing Natal — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, dinilai semakin mengkhawatirkan. Kegiatan ilegal tersebut diduga berlangsung secara masif, terbuka, dan terorganisir, sehingga memicu keresahan masyarakat serta kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan, aktivitas PETI di wilayah tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak dengan peran berbeda.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, PETI di Rantobi diduga dikuasai oleh seorang pemain bernama Mukhlis yang beroperasi di lahan milik Haji Daud, serta dikendalikan oleh seorang humas lapangan bernama Fajar,” ujar Muhammad Saleh, Rabu (17/12/2025).

Menurutnya, praktik PETI di Rantobi tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan berlangsung secara terang-terangan, seolah tidak tersentuh penegakan hukum.

“Ini bukan lagi PETI sembunyi-sembunyi. Aktivitasnya berlangsung terbuka, seakan kebal hukum. Lingkungan rusak, masyarakat resah, namun kegiatan terus berjalan,” tegasnya.

SATMA AMPI Madina menilai kerusakan lingkungan yang ditimbulkan telah melampaui batas toleransi. Dampak yang disoroti meliputi perusakan lahan, pencemaran aliran sungai, serta potensi terjadinya bencana ekologis yang dapat mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi tambang.

“Jika dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, tetapi juga keselamatan rakyat. Jangan menunggu bencana seperti longsor, banjir, atau korban jiwa baru aparat bertindak,” lanjutnya.

Organisasi kepemudaan tersebut juga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani aktivitas PETI di Rantobi. Pembiaran yang berlarut-larut, menurut mereka, berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa hukum kalah oleh kepentingan tertentu.

Dalam pernyataan sikapnya, SATMA AMPI Mandailing Natal mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas, di antaranya:

  • Menutup seluruh aktivitas PETI di Desa Rantobi
  • Menyita peralatan yang digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal
  • Memproses pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai hukum yang berlaku
  • Menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara terbuka kepada publik

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia PETI. Jika hukum terus diam, maka keadilan lingkungan dan keselamatan rakyat yang akan menjadi korban,” tegas Muhammad Saleh.

SATMA AMPI Madina menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mereka juga menyatakan siap menempuh langkah lanjutan sesuai koridor hukum dan konstitusi apabila aktivitas PETI di Rantobi masih dibiarkan beroperasi.

(Magrifatulloh)