Baznas Kabupaten Sukabumi Kukuhkan UPZ Kecamatan, Tata Kelola Zakat Diperkuat hingga Desa
Sukabumi — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan, sekaligus menggelar rapat koordinasi, bertempat di Islamic Center Cisaat, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan ini mengusung tema “BEBEZA: Berdaya Bersama Zakat”, sebagai komitmen Baznas dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
Pengukuhan UPZ melibatkan unsur kewilayahan secara lengkap, mulai dari camat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), hingga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di masing-masing kecamatan. Keterlibatan lintas unsur ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur kepemimpinan UPZ serta memastikan pengelolaan zakat berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai syariat.
Selain prosesi pengukuhan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi yang membahas penguatan peran UPZ, sinergi lintas sektor, serta strategi optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian zakat di wilayah masing-masing.
Baznas Kabupaten Sukabumi juga mendorong pembentukan UPZ hingga tingkat desa. Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan zakat lebih dekat dengan masyarakat serta dapat bersinergi langsung dengan kepala desa dan perangkat wilayah.
Dengan total 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, penguatan kelembagaan UPZ dari tingkat kecamatan hingga desa menjadi strategi utama dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang merata dan berkelanjutan.
Dalam hal pendistribusian, Baznas menegaskan komitmennya terhadap transparansi. Sebanyak 86 persen dana zakat disalurkan kembali langsung kepada masyarakat, sementara sisanya dikelola di tingkat kabupaten untuk mendukung operasional dan penguatan kelembagaan.
Melalui penguatan UPZ ini, Baznas Kabupaten Sukabumi berharap pengelolaan zakat semakin optimal, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
( Evi )
