HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Datangi Dinas Perkim Lebak, Gabungan Ormas–LSM Minta PT Intan Dwi Putra Mundur dari Proyek Huntara Cigobang

Lebak —Gabungan organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Lebak menyambangi Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lebak untuk menyampaikan sikap resmi terkait polemik proyek pematangan lahan Hunian Tetap (Huntara) Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong.

Kedatangan mereka bertujuan mendorong agar PT Intan Dwi Putra mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari proyek tersebut, menyusul dinamika yang dinilai berpotensi mengganggu kelancaran pembangunan Huntara bagi warga terdampak bencana.

Gabungan elemen masyarakat yang hadir antara lain LSM GMBI Distrik Lebak, Ormas Badak Banten, Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten), serta Mathla’ul Anwar Care Kabupaten Lebak.

Dalam pernyataan sikap yang dituangkan dalam berita acara, gabungan Ormas dan LSM meminta Dinas Perkim Lebak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dan menyampaikannya kepada pihak perusahaan, demi menjaga stabilitas serta keberlanjutan proyek.

Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil agar pembangunan Huntara tidak tersendat.

“Kami mendorong agar PT Intan Dwi Putra mempertimbangkan mundur karena dinamika yang terjadi telah menimbulkan kegaduhan. Jika perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tender justru memicu hambatan progres, maka sudah sepatutnya digantikan oleh pihak lain yang dinilai lebih siap dan berintegritas,” ujar Arwan.

Senada, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, menegaskan bahwa proyek Huntara merupakan program kemanusiaan yang harus dijaga dari berbagai kepentingan yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Huntara ini menyangkut hak dasar korban bencana. Jika ada kondisi yang dinilai menghambat, maka secara etika dan moral perlu ada langkah legowo. Kami akan terus mengawal agar pelaksanaannya transparan dan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Gabungan Ormas dan LSM menyatakan komitmen untuk terus memantau dan mengawal proses pembangunan Huntara Cigobang agar berjalan sesuai aturan serta mengedepankan kepentingan warga terdampak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Intan Dwi Putra maupun Dinas Perkim Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi tersebut.

(Hkz)