Kelangkaan Guru ASN Bayangi SDN–SMPN di Kota dan Kabupaten Bogor
Bogor — Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor menghadapi persoalan kelangkaan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi ini diperkirakan berdampak pada proses belajar mengajar, khususnya menjelang Tahun Pelajaran 2026/2027.
Salah satu sekolah yang terdampak adalah SDN Sindangsari, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Kepala Sekolah SDN Sindangsari, Budiono, S.Pd, mengungkapkan bahwa sekolah yang dipimpinnya saat ini mengalami kekurangan guru ASN akibat beberapa tenaga pendidik akan memasuki masa pensiun.
“Dalam beberapa bulan ke depan, ada tiga guru ASN yang akan memasuki usia pensiun, termasuk saya sendiri yang pada tahun 2027 nanti akan purna tugas,” ujar Budiono saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (29/01/2026).
Budiono berharap pemerintah daerah hingga pusat dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia meminta adanya kebijakan yang memungkinkan sekolah merekrut guru honorer sebagai solusi sementara.
“Kami berharap ada solusi dari Pemkab Bogor, Pemprov Jawa Barat, maupun pemerintah pusat. Paling tidak, sekolah diberikan kesempatan dan peluang untuk merekrut guru honorer,” harapnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, persoalan serupa juga dialami sejumlah SD Negeri dan SMP Negeri lainnya di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Kelangkaan guru ASN ini dinilai terjadi akibat banyaknya guru yang memasuki usia pensiun, sementara pengangkatan guru ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai belum seimbang.
Kondisi tersebut juga dirasakan oleh SMP Negeri 1 Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Sejumlah sumber di sekolah tersebut mengakui adanya kekurangan guru ASN akibat purna tugas beberapa tenaga pendidik.
“Kami juga menghadapi kelangkaan guru ASN karena beberapa di antaranya telah memasuki usia purna tugas,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Pihak sekolah berharap pemerintah dapat memberikan ruang kebijakan agar sekolah diperbolehkan merekrut guru honorer guna menjaga kelangsungan kegiatan belajar mengajar.
(Sa’aman)
