HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

King Naga Soroti Peran Kadis Perkim sebagai Ketua Pembina Yayasan Mitra MBG di Lebak

Lebak — Aktivis sosial King Naga kembali menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak, Sabtu (31/01/2026). Sorotan kali ini tertuju pada peran Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadis Perkim) Kabupaten Lebak yang tercatat sebagai Ketua Pembina di salah satu yayasan mitra MBG, di tengah adanya laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pendistribusian program.

Menurut King Naga, keterlibatan pejabat aktif daerah dalam struktur yayasan pelaksana program nasional berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai etika, potensi konflik kepentingan, serta independensi pengawasan. Ia menilai program strategis seperti MBG seharusnya dikelola secara profesional dan transparan, tanpa adanya potensi intervensi jabatan struktural pemerintahan.

“Ini bukan semata persoalan jabatan, tetapi menyangkut kepercayaan publik. Ketika seorang pejabat aktif tercatat sebagai Ketua Pembina yayasan MBG, sementara di lapangan muncul dugaan distribusi yang tidak sesuai ketentuan, wajar jika masyarakat mempertanyakan mekanisme pengawasannya,” ujar King Naga kepada awak media.

Berdasarkan informasi dan laporan yang ia terima, terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pendistribusian MBG, mulai dari sasaran penerima, mekanisme penyaluran, hingga kualitas layanan. Ia menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan tujuan utama program MBG yang dirancang untuk meningkatkan asupan gizi serta kesejahteraan anak-anak dan kelompok rentan.

Atas dasar itu, King Naga mendesak pemerintah daerah, inspektorat, serta instansi terkait agar segera melakukan klarifikasi terbuka dan audit menyeluruh terhadap yayasan mitra MBG tersebut guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga meminta pejabat yang merangkap jabatan dalam struktur yayasan agar bersikap terbuka dan memberikan penjelasan kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai program yang tujuannya mulia ini tercoreng akibat tata kelola yang tidak sehat. MBG harus dikelola secara bersih, transparan, dan benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.

(HKZ)