HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

King Naga Tegas Tolak Perusahaan yang Dinilai Merendahkan LSM di Lebak

Kab. Lebak — Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, Ade Surnaga atau King Naga, menyampaikan sikap tegas terhadap pernyataan oknum pengusaha pemenang lelang pematangan lahan Hunian Sementara (Huntara) Cigobang yang dinilai merendahkan peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

King Naga menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan etika komunikasi publik yang baik dan berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat.

“LSM adalah bagian dari sistem demokrasi dan dijamin undang-undang. Perannya mengawal pembangunan agar berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas King Naga, Selasa (27/1/2026).

Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak investasi maupun pembangunan di Kabupaten Lebak. Namun, setiap perusahaan yang beroperasi di daerah harus menghormati nilai sosial, hukum, serta peran masyarakat sipil.

Menurutnya, apabila ada perusahaan yang sejak awal menunjukkan sikap tidak menghargai kontrol sosial, maka pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Kami mendorong agar pihak-pihak terkait melakukan peninjauan ulang terhadap perusahaan yang dinilai tidak menjunjung etika dan komunikasi publik. Pembangunan tidak boleh berjalan dengan cara merendahkan elemen masyarakat,” ujarnya.

King Naga juga mengingatkan bahwa keberhasilan proyek pembangunan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Ketegangan yang dipicu oleh pernyataan tidak proporsional justru dapat menghambat proses tersebut.

Ia berharap polemik ini dapat diselesaikan secara terbuka dan dewasa, melalui klarifikasi dan dialog yang konstruktif, tanpa memperkeruh suasana di tengah masyarakat Lebak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pemenang lelang belum memberikan pernyataan resmi terkait sorotan yang disampaikan LSM GMBI Distrik Lebak.

(Hkz)