HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

King Naga Tegaskan Perusahaan yang Dinilai Merendahkan LSM Tak Layak Kerjakan Proyek di Lebak

(
Lebak – Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, menyampaikan sikap tegas menyikapi pernyataan oknum pengusaha pemenang lelang pengerjaan pematangan lahan Hunian Sementara (Huntara) Cigobang yang dinilai merendahkan peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

King Naga menyebut pernyataan tersebut sangat disayangkan karena berpotensi mencederai fungsi kontrol sosial yang secara konstitusional dijamin oleh undang-undang.

“LSM bukanlah lembaga yang bisa diremehkan. Kami memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas King Naga, Selasa (27/1/2026).

Ia menilai, apabila sejak awal sebuah perusahaan menunjukkan sikap tidak menghargai peran masyarakat sipil, maka hal itu patut menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, pembangunan di Kabupaten Lebak harus dilandasi etika, komunikasi yang sehat, serta saling menghormati antar pemangku kepentingan.

“Kami meminta agar perusahaan tersebut melakukan evaluasi sikap dan bertanggung jawab atas pernyataannya. Bila tidak mampu menjunjung etika dan menghormati peran LSM, maka seharusnya mengundurkan diri dari proyek ini,” ujarnya.

King Naga juga menegaskan bahwa LSM GMBI Distrik Lebak akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstitusional dan bermartabat, serta mendorong pemerintah agar lebih selektif dalam menentukan mitra pelaksana proyek pembangunan.

Ia berharap polemik ini dapat diselesaikan secara dewasa melalui klarifikasi terbuka, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan tetap menjaga kondusivitas daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pemenang lelang belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dan sorotan yang disampaikan oleh LSM GMBI Distrik Lebak.

(HKZ)