Aksi FPBM di Pamekasan Tuai Tanggapan, GASI Soroti Pernyataan Terkait Penindakan Rokok Ilegal
Pamekasan — Aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Selasa (10/2/2026), memunculkan beragam respons di ruang publik.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) Kholili menyampaikan permintaan agar aparat Bea Cukai dan penegak hukum tidak melakukan penindakan di jalanan. Ia juga menyinggung Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2023 dalam pernyataannya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad Rifa’i, menyampaikan pandangannya. Ia menilai bahwa regulasi perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di tengah masyarakat.
“Regulasi harus dipahami secara komprehensif. Pasal yang dimaksud merupakan bagian dari definisi, bukan dasar untuk menghentikan penindakan. Penting bagi publik mendapatkan penjelasan yang lengkap agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Rifa’i dalam keterangannya.
Ia juga mengingatkan agar penyampaian pendapat di ruang publik tetap mempertimbangkan dampak terhadap persepsi masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Penegakan hukum dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, penting menjaga agar diskursus publik tetap objektif dan tidak menimbulkan persepsi yang dapat merugikan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Menurut Rifa’i, persoalan peredaran rokok ilegal memiliki dampak luas, mulai dari penerimaan negara, keberlangsungan pelaku usaha legal, hingga stabilitas ekonomi daerah. Karena itu, ia menilai penanganannya perlu dilakukan secara seimbang antara pendekatan edukatif dan penegakan hukum.
“Pembinaan dan edukasi tentu diperlukan, namun penegakan hukum juga tetap harus berjalan sesuai ketentuan. Negara perlu hadir secara adil dan konsisten,” ujarnya.
GASI menyatakan dukungannya agar aparat Bea Cukai dan penegak hukum menjalankan tugas secara profesional dan proporsional, serta mendorong semua pihak untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur yang konstruktif.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi tambahan dari pihak FPBM terkait respons tersebut.
