Aparat Didorong Tindak Tambang Emas Ilegal di Blok Ci Engang, NHB: Jangan Tebang Pilih
Lebak, Banten – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Taman Nasional Blok Ci Engang, Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan. Aparat penegak hukum, khususnya Polda Banten dan Polres Lebak, didorong segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang dinilai merusak lingkungan tersebut.
Ketua NHB (Naga Harapan Bangsa), Bastian Mazazi, mendesak aparat untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendesak Polda Banten dan Polres Lebak segera menindak aktivitas penambangan emas ilegal di Blok Ci Engang. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar,” tegas Bastian.
Ia juga meminta agar aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan adanya pihak-pihak yang berperan sebagai pemodal atau pengendali kegiatan tambang tersebut.
“Penegakan hukum jangan hanya menyasar pekerja di lapangan. Jika memang ada aktor utama atau jaringan di belakangnya, harus diungkap secara transparan,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas tambang di kawasan hutan taman nasional berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran air, serta risiko longsor. Jika tidak segera dihentikan, dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat dan generasi mendatang.
NHB berharap aparat segera melakukan penertiban serta penutupan terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
Sementara itu, awak media telah berupaya menghubungi salah satu pihak yang disebut-sebut terkait aktivitas tambang melalui pesan WhatsApp guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penindakan yang akan dilakukan.
Persoalan ini disebut akan terus dikawal oleh berbagai elemen masyarakat hingga terdapat kejelasan dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
(HKZ)
