HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

BPPKB Banten dan DPP Badak Banten Siap Laporkan Dugaan Pemotongan PKH Desa Luhurjaya ke Kemensos

Lebak, Banten – Jumat (13/02/2026) – Dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Luhurjaya, Kabupaten Lebak, menuai perhatian dari sejumlah organisasi masyarakat. BPPKB Banten dan DPP Badak Banten menyatakan akan melayangkan laporan resmi ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) guna meminta klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut.

Langkah tersebut diambil setelah adanya pengakuan dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menyebut dana bantuan yang diterima tidak sesuai nominal yang mereka pahami. Selain itu, terdapat pula keluhan terkait pengelolaan buku tabungan bantuan yang disebut tidak selalu berada di tangan penerima manfaat.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Badak Banten menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini agar hak masyarakat tetap terlindungi.

“Bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang memenuhi kriteria. Jika ada dugaan pelanggaran dalam penyalurannya, tentu perlu dilakukan penelusuran sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPPKB Banten DPC Lebak mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan keterangan warga dan dokumen pendukung sebelum menyampaikan laporan secara resmi ke Kemensos. Mereka berharap ada evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan.

“Kami mendorong agar dilakukan audit dan klarifikasi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

PKH merupakan program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial untuk membantu keluarga kurang mampu, termasuk ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Karena menyasar kelompok rentan, akuntabilitas dan transparansi dalam penyalurannya menjadi perhatian utama.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pendamping PKH yang disebutkan maupun dari pihak terkait di tingkat kabupaten. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak guna menjaga keberimbangan informasi.

Masyarakat Desa Luhurjaya berharap persoalan ini dapat segera mendapatkan penjelasan resmi agar penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

(HKZ)