Diduga Jual Bebas Pregabalin Tanpa Resep, Toko Obat di Ciomas Cibinong Disorot
Bogor – Peredaran obat keras jenis Pregabalin diduga berlangsung bebas di kawasan Jalan Ciomas Cibinong, Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Obat yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter tersebut diduga dijual secara bebas, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan generasi muda, Sabtu (07/02/2026).
Hasil pantauan awak media di lokasi menunjukkan banyak anak muda silih berganti mendatangi sebuah toko obat yang diduga menjual Pregabalin tanpa prosedur medis yang sah. Padahal, Pregabalin tergolong obat keras yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan.
Jika praktik ini dibiarkan, peredaran bebas Pregabalin dinilai sangat berbahaya. Konsumsi jangka panjang tanpa pengawasan medis berpotensi menimbulkan ketergantungan, gangguan kesadaran, hingga perubahan perilaku yang ekstrem.
“Setelah mengonsumsi obat tersebut, beberapa remaja kerap terlihat tidak sadarkan diri. Kondisi ini bisa memicu tindakan di luar kontrol, termasuk tawuran antar remaja,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menilai peredaran obat keras tanpa pengawasan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap masa depan anak bangsa. Mereka mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan.
Peredaran obat keras tanpa izin diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menggantikan UU Nomor 36 Tahun 2009. Dalam Pasal 435, ditegaskan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa memenuhi standar keamanan, khasiat, mutu, atau tanpa izin edar, dapat dijatuhi sanksi pidana.
Ancaman hukuman yang diatur meliputi:
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak toko obat yang diduga menjual Pregabalin secara bebas tersebut. Aparat dan instansi pengawas diharapkan segera melakukan penelusuran guna mencegah dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.
(Mrn)
