HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Enam Warga Diduga Tewas di Tambang Ilegal TNGHS Cinangka, APH Diminta Bertindak Cepat

Lebak — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memicu tragedi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Kali ini, insiden terjadi di Blok Cinangka, Kabupaten Lebak, Banten. Enam warga Kampung Gunung Julang dilaporkan tertimbun material di dalam lubang tambang usai tanggul air dari lubang lain jebol dan mengalir deras ke lokasi penambangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu (31/01/2026). Saat kejadian, enam orang berada di dalam lubang untuk mengambil material yang diduga mengandung emas, sementara lima orang lainnya berada di permukaan. Kondisi lubang yang saling terhubung diduga membuat aliran air masuk secara tiba-tiba dan menggenangi area bawah tanah.

Warga setempat menyebut pemilik lubang tambang berinisial H.U, yang diketahui berasal dari Bengkulu dan berdomisili di Kampung Gunung Julang, Desa Lebak Situ, Kecamatan Lebakgedong. Meski demikian, informasi tersebut masih bersifat keterangan warga dan belum mendapat konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.

Sejumlah warga mengungkapkan keprihatinan atas lambannya penanganan pascakejadian, terutama dalam proses evakuasi korban. Hingga beberapa waktu setelah kejadian, baru tiga korban yang berhasil ditemukan, sementara tiga lainnya masih dilaporkan tertimbun.

“Harusnya ada langkah cepat untuk evakuasi. Sampai sekarang baru tiga orang yang ditemukan, sisanya belum,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Aktivitas PETI di kawasan taman nasional dan hutan lindung bertentangan dengan hukum. Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur ancaman pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar bagi pihak yang melakukan penambangan tanpa izin.

Menyikapi kejadian ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Lebak di bawah Polda Banten, untuk segera turun tangan. Penyelidikan dinilai penting guna mengungkap penyebab kejadian, memastikan proses evakuasi berjalan optimal, serta menindak pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab sesuai aturan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian, pengelola kawasan TNGHS, serta instansi terkait lainnya. Ruang hak jawab tetap dibuka demi menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

(HKZ)