HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

FJP2 Bogor Raya Soroti Distribusi MBG B3 di Kota Bogor, Diduga Belum Penuhi Standar Gizi Ibu Menyusui

Kota Bogor – Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Bogor Raya menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) kategori B3 bagi ibu menyusui di Kota Bogor yang diduga belum sepenuhnya memenuhi standar gizi yang dibutuhkan penerima manfaat.

Sorotan tersebut muncul setelah pendistribusian paket MBG selama tiga hari, pada 23–25 Februari 2026, yang disalurkan melalui Dapur Pasirkuda untuk kebutuhan konsumsi tiga hari sekaligus. Sejumlah penerima manfaat menyampaikan keluhan terkait komposisi menu yang dinilai kurang mencerminkan prinsip gizi seimbang bagi ibu menyusui.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluhan utama mengarah pada keterbatasan variasi menu serta minimnya sumber protein hewani dalam paket yang diterima. Padahal, ibu menyusui memerlukan tambahan asupan kalori, protein berkualitas, zat besi, kalsium, vitamin, dan mineral dalam jumlah lebih tinggi dibanding perempuan pada umumnya.

Ketua FJP2 Bogor Raya menegaskan bahwa program intervensi gizi untuk kelompok rentan harus dilaksanakan secara profesional, terukur, dan mengacu pada standar kesehatan yang berlaku.

“Ibu menyusui membutuhkan tambahan asupan gizi yang spesifik. Jika kualitas maupun kelengkapan menu tidak sesuai standar, maka tujuan program berisiko tidak tercapai secara optimal,” ujarnya.

Program MBG sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional untuk mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat serta percepatan penurunan stunting.

FJP2 Bogor Raya mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan distribusi MBG kategori B3 di Kota Bogor, khususnya terkait perencanaan menu, kualitas bahan pangan, proses pengolahan, hingga mekanisme distribusi.

Menurut FJP2, pengelolaan dapur program publik harus mengacu pada standar operasional prosedur (SOP), termasuk perhitungan kebutuhan kalori ibu menyusui, pengawasan higienitas, serta ketepatan takaran gizi.

Apabila dalam evaluasi nantinya ditemukan adanya kekurangan atau ketidaksesuaian, FJP2 meminta instansi terkait melakukan pembinaan dan perbaikan sistem agar program berjalan sesuai tujuan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola Dapur Pasirkuda maupun instansi terkait mengenai standar teknis yang digunakan dalam distribusi pada 23–25 Februari 2026 tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh klarifikasi demi keberimbangan informasi.

Masyarakat berharap program strategis ini tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kesehatan ibu dan tumbuh kembang generasi masa depan.

( Ade )