King Naga Desak Evaluasi Pengelolaan SPPG Cicaringin–Gunungkencana, Yayasan Daar El-Ulum Beri Klarifikasi
Lebak, Banten – Pengelolaan SPPG Cicaringin–Gunungkencana menjadi sorotan setelah tokoh yang dikenal dengan sebutan King Naga menyampaikan desakan terbuka kepada Yayasan Daar El-Ulum agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Dalam keterangannya kepada awak media, King Naga menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme lembaga yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan.
“Yayasan harus responsif. Jika ada pengelolaan yang dinilai tidak sesuai, lakukan evaluasi dan bila perlu ganti mitra. Kepercayaan publik adalah hal utama,” tegasnya.
Menurutnya, kritik dan kontrol sosial dari masyarakat seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian untuk perbaikan program, bukan sebagai tekanan yang dihindari.
Menindaklanjuti dinamika tersebut, perwakilan media melakukan konfirmasi kepada Ketua Yayasan Daar El-Ulum, Fahrul Rijal. Dalam pernyataan yang diterima redaksi, ia menyampaikan apresiasi atas masukan dan pengawasan dari masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan aduan yang disampaikan masyarakat maupun lembaga sebagai bentuk kontrol sosial terhadap program MBG. Hal itu menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya.
Fahrul menegaskan bahwa setiap laporan akan dicatat dan diverifikasi untuk memastikan kebenarannya.
“Semua aduan akan kami cek dan kroscek. Jika ditemukan adanya kekurangan, tentu akan kami evaluasi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa yayasan tidak menutup kemungkinan melakukan evaluasi terhadap pihak yang dipercaya menjalankan program di lapangan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
“Apabila ada kekurangan sebagaimana disampaikan masyarakat, kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksana di lapangan dan segera melakukan perbaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak yayasan berkomitmen menyampaikan setiap temuan kepada pelaksana teknis agar segera dilakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Fahrul menekankan bahwa pelaksanaan program harus mengacu pada spesifikasi dan regulasi dari Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam implementasinya.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan setiap kekurangan dilengkapi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan persoalan yang berkembang dapat disikapi secara objektif dan menjadi momentum perbaikan untuk menjaga kredibilitas lembaga serta keberlanjutan program di tengah masyarakat.
(HKZ)
