Nyawa Melayang di Lokasi Tambang Batu Ciakar, Polisi Segel TKP
Lebak — Kecelakaan kerja terjadi di lokasi galian batu rakyat di Kampung Sukalaksana, Desa Ciakar, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Seorang pekerja bernama Ubaedi (35), warga Kampung Lebak Masjid RT/RW 001/001 Desa Ciakar, meninggal dunia setelah tertimbun longsoran material batu saat bekerja.
Pihak Polsek Gunungkencana membenarkan peristiwa tersebut. Aparat kepolisian langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi (police line).
“Ya betul. Lokasi sudah dipasang police line. Rencananya besok akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan oleh Krimsus Polres Lebak. Tim Krimsus juga telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi,” ujar pihak Polsek Gunungkencana saat dikonfirmasi awak media.
Aktivitas penggalian batu di wilayah tersebut selama ini menjadi perhatian warga. Sejumlah masyarakat menilai kegiatan tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar perizinan dan keselamatan kerja, sehingga langkah pengamanan dan penanganan yang dilakukan kepolisian mendapat dukungan dari masyarakat setempat.
Pihak keluarga korban telah menyampaikan Surat Pernyataan kepada Kepala Desa Ciakar. Dalam surat tersebut, keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah, tidak mengajukan permintaan visum atau otopsi, serta tidak menempuh tuntutan hukum terhadap pihak mana pun.
Meski demikian, masyarakat berharap proses hukum tetap berjalan secara menyeluruh, terutama untuk mengklarifikasi aspek perizinan, pengelolaan tambang, dan tanggung jawab keselamatan kerja, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Sudah ada korban jiwa. Ini harus menjadi pelajaran dan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ungkap salah seorang warga.
Hingga kini, Tim Krimsus Polres Lebak masih melakukan pendalaman penyelidikan, pengumpulan data, serta keterangan dari pihak-pihak terkait guna mengungkap penyebab dan aspek hukum dalam peristiwa tersebut.
(HKZ)
