PIP Sempat Tersendat di SMPN 3 Muncang, Orang Tua Pertanyakan Koordinasi Antar Sekolah
Lebak, Banten – Pencairan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi sejumlah siswa di SMPN 3 Muncang, Kabupaten Lebak, sempat mengalami keterlambatan dan memicu pertanyaan dari para wali murid.
Bantuan yang seharusnya membantu kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu itu disebut belum diterima dalam waktu yang cukup lama. Padahal, dana PIP sangat dibutuhkan untuk pembelian seragam, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya.
“Sudah lama kami menunggu. Informasinya masih ada kendala administrasi dari sekolah sebelumnya,” ujar salah satu wali murid yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Keterlambatan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan orang tua terkait koordinasi dan validasi data penerima bantuan saat siswa berpindah jenjang dari Sekolah Dasar (SD) ke Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pencairan PIP berkaitan erat dengan kepemilikan buku tabungan atau kartu ATM atas nama siswa penerima. Dalam sejumlah kasus, orang tua disebut tidak memegang buku tabungan sejak siswa masih di jenjang SD, sehingga proses pencairan di tingkat SMP menjadi terhambat.
Kepala SMPN 3 Muncang berinisial SO saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pencairan dana hanya dapat dilakukan oleh pihak yang memegang buku tabungan atau ATM yang sah.
Menurutnya, jika buku tabungan tidak berada di tangan orang tua, maka proses pencairan tidak dapat dilakukan. Pihak SMP kemudian membantu memfasilitasi pembuatan rekening baru agar dana dapat dicairkan sesuai prosedur.
Ia juga menyampaikan bahwa sebagian kendala administratif terjadi sejak di tingkat SD, khususnya terkait pengelolaan buku tabungan penerima PIP. Untuk memastikan jumlah dana yang sudah dan belum diterima, pihak sekolah menyarankan pengecekan mutasi rekening di bank terkait.
Meski dana PIP akhirnya disalurkan, keterlambatan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas mekanisme pengelolaan administrasi bantuan pendidikan, terutama saat terjadi perpindahan jenjang sekolah.
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan yang bertujuan menjaga keberlangsungan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Karena itu, ketepatan waktu dan ketertiban administrasi menjadi aspek penting agar bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya.
Sejumlah pihak berharap adanya evaluasi dan penguatan koordinasi antara sekolah tingkat SD dan SMP, serta pengawasan dari dinas pendidikan setempat, agar kendala serupa tidak terulang di masa mendatang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan tambahan dari pihak sekolah dasar asal siswa terkait persoalan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang lebih komprehensif dan berimbang.
( Heru Kzr )
