HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polda Banten Diminta Usut Dugaan Pembeking Tambang Emas Ilegal di Blok Ci Engang

Lebak, BantenAktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Taman Nasional Blok Ci Engang, Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan publik. Aparat penegak hukum, khususnya Polda Banten dan Polres Lebak, didorong tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tersebut.

Ketua NHB (Naga Harapan Bangsa), Bastian Mazazi, meminta aparat bertindak tegas dan transparan dalam menangani persoalan tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

“Kami mendesak Polda Banten dan Polres Lebak segera menindak tegas aktivitas penambangan emas ilegal di Blok Ci Engang. Jika ada dugaan pihak-pihak yang membekingi atau menjadi aktor utama di balik kegiatan ini, harus diusut sampai tuntas,” tegas Bastian.

Ia menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja tambang saja, melainkan harus menyasar pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam operasional tambang tersebut.

“Jangan hanya yang di bawah yang diproses. Jika memang ada jaringan atau aktor utama, aparat harus berani membongkarnya,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas tambang di kawasan hutan taman nasional berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, pencemaran sumber air, hingga risiko bencana alam. Jika tidak segera dihentikan, dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat setempat.

Karena itu, aparat diminta segera melakukan penertiban dan penutupan seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Awak media telah berupaya menghubungi salah satu pihak yang disebut-sebut terkait aktivitas tambang melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi dan hak jawab. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Sementara itu, pihak kepolisian juga belum menyampaikan keterangan resmi terkait langkah penindakan yang akan dilakukan.

Persoalan ini disebut akan terus dikawal hingga terdapat kepastian dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

(HKZ)