HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Reses DPRD Bogor , Wawan Haikal Kurdi Tegur UPT Jajem Terkait PJU Desa

Bogor – Suasana Reses Masa Sidang Kedua DPRD Kabupaten Bogor berlangsung dinamis di Aula Kantor Kecamatan Cijeruk, Senin (9/2/2026). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi atau yang akrab disapa Wanhay, menyampaikan teguran kepada Kepala UPT Jalan dan Jembatan (Jajem) Wilayah Ciomas terkait tindak lanjut usulan Penerangan Jalan Umum (PJU) desa.

Momen tersebut terjadi saat Kepala UPT Jajem memberikan jawaban normatif berupa pernyataan “mudah-mudahan” atas usulan PJU yang diajukan melalui anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dari lima desa. 

Wanhay menegaskan bahwa Pokir merupakan hasil keputusan politik DPRD yang telah melalui proses pembahasan anggaran dan memiliki tanggung jawab untuk dikawal hingga terealisasi.

“Yang berbicara ini pimpinan anggaran. Pokok pikiran bukan sekadar usulan, tetapi amanat masyarakat yang harus ditindaklanjuti secara serius,” tegas Wanhay di hadapan peserta reses.

Pernyataan tersebut sempat membuat suasana forum menjadi perhatian peserta. Sejumlah perangkat desa dan warga yang hadir tampak merespons sebagai bentuk dukungan terhadap sikap tegas pimpinan DPRD tersebut.

Wanhay juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam pengajuan program PJU. Menurutnya, seluruh usulan murni berasal dari kebutuhan riil masyarakat di wilayah desa.

“Saya tidak punya kepentingan pribadi. Ini murni aspirasi masyarakat. Jika tidak dijalankan, tentu akan menjadi bahan evaluasi serius,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penerangan jalan desa merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan aspek keselamatan, kenyamanan, serta aktivitas sosial dan ekonomi warga. Karena itu, hasil reses DPRD diharapkan tidak berhenti pada tahap pencatatan atau perencanaan semata.

“Ini aspirasi rakyat. Harus ada kepastian dan realisasi, bukan sekadar pernyataan normatif,” tambahnya.

Sikap tegas tersebut mendapat apresiasi dari peserta reses. Kepala Desa Warung Menteng, Asep Saepuloh, menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Wanhay mewakili keresahan pemerintah desa dan masyarakat.

“Kami terkejut, tetapi sekaligus merasa aspirasi desa benar-benar diperjuangkan. Inilah yang kami harapkan dari wakil rakyat,” ujarnya.

Asep menuturkan bahwa minimnya penerangan jalan masih menjadi persoalan serius di sejumlah desa. Ia berharap pemerintah daerah melalui instansi teknis dapat memberikan kepastian dan tindak lanjut nyata.

“PJU bukan sekadar program administratif. Ini menyangkut keamanan dan kenyamanan warga. Yang dibutuhkan kepastian, bukan sekadar harapan,” pungkasnya.

( Red )