HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Syaiful Bahri Soroti Anggaran MBG, Desak Pemerintah Prioritaskan Dana Pendidikan Sesuai Konstitusi

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik setelah muncul pernyataan bahwa sebagian pendanaannya disebut berasal dari pos anggaran pendidikan dalam APBN. Isu tersebut memicu kritik karena dinilai berpotensi bertentangan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menegaskan prioritas anggaran untuk sektor pendidikan.

Koordinator Front Pemuda Madura, Syaiful Bahri, menyampaikan sikapnya dalam aksi yang digelar Jumat (27/2/2026). Ia menilai pendidikan merupakan pilar utama pembangunan bangsa yang tidak boleh dikompromikan oleh kebijakan anggaran yang tidak tepat sasaran.

“Di saat masih banyak sekolah kekurangan fasilitas, kesejahteraan guru belum merata, dan kualitas pembelajaran belum setara, pengalihan anggaran pendidikan untuk program lain patut dipertanyakan,” ujarnya.

Selain menyinggung persoalan sumber anggaran, Syaiful juga menyoroti pelaksanaan MBG di sejumlah daerah. Ia merujuk pada laporan yang beredar terkait dugaan kasus keracunan siswa setelah mengonsumsi menu program tersebut.

Menurutnya, apabila benar terjadi, hal itu menjadi sinyal bahwa pengawasan dan kesiapan teknis program perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Program yang bertujuan meningkatkan kualitas generasi muda tidak boleh menimbulkan risiko baru. Pengawasan harus diperketat dan evaluasi dilakukan secara terbuka,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya isu terkait kualitas makanan, distribusi, hingga dugaan ketidaksesuaian porsi yang dinilai perlu ditelusuri secara objektif oleh pihak berwenang.

Front Pemuda Madura menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Pusat, antara lain meminta agar kebijakan MBG ditinjau ulang secara transparan apabila terbukti berdampak pada pengurangan anggaran pendidikan.

Syaiful juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap skema anggaran dan proses pengadaan program tersebut guna memastikan tidak ada penyimpangan.

“Kami meminta anggaran pendidikan dikembalikan sepenuhnya pada fungsi utamanya untuk memperbaiki mutu sekolah, fasilitas belajar, serta kesejahteraan tenaga pendidik,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah terkait klaim pengalihan anggaran pendidikan untuk program MBG. Media ini masih berupaya menghimpun konfirmasi dari pihak terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang.

( Hkz )