Wartawan “Ditungguin” di Bawah Saat Reses, Kasi Trantib Cigombong: Salah Paham, Bukan Dilarang
Ceritanya, saat hendak meliput kegiatan, wartawan tersebut dihentikan oleh petugas Satpol PP.
“Jangan dulu masuk, tunggu aja di bawah,” ujar salah satu petugas saat itu.
Ketika ditanya kenapa, petugas menyebut instruksi berasal dari Kasi Trantib Kecamatan Cigombong. Tanpa penjelasan detail, sang wartawan pun menunggu. Katanya, ruangan penuh.
Masalahnya, sebagian agenda penting sudah berjalan saat akses akhirnya dibuka. Beberapa momen pun terlewat.
Menanggapi kejadian itu, Kasi Trantib Cigombong memberikan klarifikasi. Ia menegaskan tidak pernah ada larangan untuk wartawan meliput kegiatan reses.
“Tidak ada larangan peliputan. Mungkin ini salah persepsi atau salah komunikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, instruksi yang diberikan kepada anggota hanya untuk membatasi akses ke ruangan lain demi keamanan, bukan untuk menutup pintu aula bagi media.
“Yang saya maksud sekat akses ke ruangan lain, karena fokus di aula dan banyak orang. Bukan melarang masuk ke aula,” tegasnya.
Sebagai penanggung jawab di lapangan, ia juga menyampaikan permohonan maaf.
“Kalau memang ada kesalahpahaman, saya minta maaf. Ini jadi pelajaran agar ke depan lebih profesional,” katanya.
Kegiatan reses sendiri merupakan agenda wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat dan termasuk informasi publik. Dalam Undang-Undang Pers dan Keterbukaan Informasi Publik, kerja jurnalistik dijamin sebagai bagian dari kontrol sosial.
Peristiwa ini menjadi pengingat sederhana: jangan sampai wartawan lebih lama di bawah daripada di dalam ruangan acara.
Yang jelas, kedua pihak kini sepakat — ini murni soal miskomunikasi. Harapannya, ke depan tak ada lagi “tunggu di bawah dulu” saat agenda publik berlangsung.
( Red )
