HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

1.711 Usulan Prioritas Mengemuka dalam Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sukabumi !

SukabumiPemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Bale Pangripta Bapperida, Selasa (31/03/2026). Forum ini menghasilkan 1.711 usulan prioritas yang menjadi fokus pembangunan daerah ke depan.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 400 peserta dari berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, DPRD, camat, instansi vertikal, hingga tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa arah pembangunan daerah tetap mengacu pada visi “Sukabumi Mubarakah” (maju, unggul, berbudaya, dan berkah). Ia menempatkan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi daerah.

“Kedua sektor ini memiliki dampak luas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat. Sejumlah agenda strategis nasional turut menjadi perhatian, di antaranya penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, program kesehatan melalui JKN dan Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga penguatan koperasi desa.

Selain itu, ia menyoroti alokasi belanja wajib daerah, termasuk anggaran infrastruktur layanan publik yang diarahkan pada pembangunan jalan dan irigasi melalui program Tumaninah, serta perbaikan rumah layak huni melalui program Sakinah.

Bupati berharap seluruh usulan dari tingkat desa dan kecamatan dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah agar program yang dijalankan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Perencanaan harus partisipatif dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menjelaskan bahwa proses penyusunan RKPD 2027 telah melalui berbagai tahapan, mulai dari Kick Off Meeting pada Desember 2025 hingga Musrenbang kecamatan dan forum perangkat daerah.

Dari total 6.617 usulan yang masuk melalui Musrenbang desa, kemudian disaring menjadi 1.711 usulan prioritas yang saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh perangkat daerah.

Selain itu, DPRD Kabupaten Sukabumi juga mencatat 2.238 usulan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) yang turut menjadi bahan penyusunan RKPD.

“Mayoritas kebutuhan masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman, seperti pembangunan jalan lingkungan, perbaikan rumah tidak layak huni, serta penyediaan air bersih,” jelas Sekda.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMD 2025–2029 serta mampu menjawab isu strategis daerah.

“Program pembangunan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat dan aspirasi yang telah dihimpun melalui berbagai mekanisme,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memberikan penghargaan kepada 17 perusahaan yang dinilai patuh terhadap ketentuan daerah, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam pembangunan.

Musrenbang RKPD 2027 diharapkan menjadi landasan kuat dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.

(Red)