Sengketa Tanah di Lebak Memanas, Pembeli Diduga Langgar Kesepakatan dan Rugikan Nama Perangkat Desa
LEBAK — Persoalan sengketa tanah di Kampung Gunung Bongkok, Desa Gunung Wangun, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kembali mencuat. Pihak pembeli tanah diduga melanggar kesepakatan yang sebelumnya telah disetujui bersama di tingkat desa.
Pelanggaran tersebut memicu keberatan dari pihak terkait karena dinilai tidak menghormati hasil musyawarah yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Kesepakatan awal seharusnya menjadi pedoman untuk menjaga komitmen serta mencegah terjadinya konflik lanjutan.
Permasalahan ini muncul seiring adanya dugaan gugatan terhadap tanah yang sebelumnya telah diperjualbelikan. Pihak terkait menilai, sengketa tersebut berawal dari tidak dipatuhinya isi perjanjian oleh pihak pembeli.
Dalam kasus ini, pihak pembeli yang diketahui atas nama diduga tidak menjalankan kesepakatan yang telah dibuat bersama. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan karena dianggap bertentangan dengan komitmen awal.
Selain itu, pihak tersebut juga diduga telah mencoreng nama baik salah satu perangkat desa melalui tindakan maupun pernyataan yang dinilai merugikan.
Sebelumnya, kedua belah pihak telah menandatangani surat pernyataan bersama yang berisi kesepakatan untuk tidak memanfaatkan atau menggunakan tanah yang menjadi objek sengketa hingga adanya keputusan hukum tetap, baik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun pengadilan.
Dalam perjanjian itu juga ditegaskan bahwa pihak yang melanggar kesepakatan bersedia dikenakan sanksi atau denda sesuai ketentuan yang telah disepakati.
Menanggapi hal tersebut, perangkat Desa Gunung Wangun, , menyatakan keberatannya atas tuduhan yang berkembang. Ia menilai justru pihak pembeli yang diduga melanggar kesepakatan awal.
“Atas dasar itu, kami akan menempuh langkah sesuai perjanjian yang telah dibuat untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil,” tegasnya.
Kasus ini diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur hukum maupun musyawarah, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
(HKZ)
