HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

“Bansos Rakyat Kok Jalan di Tempat?” King Naga Semprot Kinerja Polsek Wanasalam

Kab. Lebak, Banten — Ketua LSM GMBI Distrik Lebak yang dikenal dengan sapaan King Naga melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Polsek Wanasalam terkait penanganan dugaan kasus penggelapan bantuan sosial (bansos) yang dinilai lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti.

King Naga menilai laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan bansos hingga kini terkesan mandek tanpa kepastian hukum yang jelas. Kondisi tersebut, kata dia, mulai memunculkan pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menyangkut hak masyarakat kecil.

“Kasus ini menyangkut bantuan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kalau penanganannya lamban dan terkesan jalan di tempat, publik tentu bertanya-tanya, sebenarnya ada apa di sini?” ujar King Naga kepada awak media, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, lambannya penanganan perkara berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia meminta aparat kepolisian bekerja profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.

“Siapapun yang terlibat dan terbukti melanggar hukum harus diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.

King Naga juga mendesak Kapolres Lebak untuk turun tangan langsung melakukan evaluasi terhadap proses penanganan kasus yang kini menjadi sorotan publik tersebut. Ia menegaskan, dugaan penggelapan bansos bukan persoalan biasa karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat kurang mampu.

“Jangan sampai muncul anggapan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kalau memang ditemukan unsur pidana, segera proses sesuai aturan dan sampaikan perkembangannya secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, pihaknya meminta agar tidak ada dugaan pembiaran, pengulur-ulur waktu, maupun perlindungan terhadap pihak tertentu dalam proses penanganan perkara tersebut. GMBI Distrik Lebak, lanjutnya, akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum yang jelas.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Wanasalam belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan lambannya penanganan dugaan kasus penggelapan bantuan sosial tersebut.

(HKZ)