Diduga Langgar Standar MBG, Siswa SDN 013 Tembilahan Terima Ikan Lele Mentah dan Tempe Belum Dimasak
Tembilahan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penyaluran makanan tidak layak konsumsi kepada siswa SD Negeri 013 Jalan Keritang Ujung, Jumat (8/5/2026).
Berdasarkan informasi dari salah seorang wali murid yang enggan disebutkan identitasnya, menu MBG yang diterima siswa diduga berupa ikan lele yang masih mentah serta tempe yang belum dimasak maupun digoreng, meski telah diberi bumbu.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa karena makanan yang diterima dinilai tidak sesuai dengan tujuan utama program MBG sebagai upaya pemenuhan gizi peserta didik.
“Anak-anak menerima ikan lele yang masih mentah dan tempe yang belum dimasak. Ini sangat disayangkan karena program ini seharusnya membantu kebutuhan gizi siswa,” ujar sumber kepada media.
Masyarakat menilai penyaluran makanan dalam kondisi tersebut diduga bertentangan dengan petunjuk teknis Program Makan Bergizi Gratis yang mengharuskan makanan disajikan dalam keadaan matang, higienis, sehat, dan aman dikonsumsi.
Selain itu, dugaan tersebut juga dinilai berpotensi melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Dalam Undang-Undang Pangan disebutkan bahwa setiap pangan yang diedarkan wajib memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi. Sementara dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen ditegaskan bahwa setiap konsumen berhak memperoleh kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang maupun jasa.
Jika dugaan penyaluran makanan mentah tersebut terbukti benar, pihak penyedia MBG dinilai dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat pun meminta pemerintah daerah, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan instansi terkait segera turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap dapur penyedia MBG guna memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada siswa sesuai standar kesehatan.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah. Namun masyarakat menilai pengawasan pelaksanaannya harus diperketat agar tidak membahayakan kesehatan peserta didik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dapur penyedia MBG yang dimaksud belum memberikan klarifikasi ataupun keterangan resmi terkait dugaan penyaluran makanan yang dinilai tidak layak konsumsi tersebut.
(HKZ)
