HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Imigrasi Sukabumi Gandeng Hotel dan Penginapan, Perkuat Pengawasan WNA Lewat Aplikasi APOA

Sukabumi — Kantor Imigrasi Sukabumi terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) dengan menggandeng pelaku usaha perhotelan dan penginapan melalui sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Selasa (19/5/2026), di Hotel Horison Sukabumi.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Sukabumi beserta para pengelola hotel dan penginapan dari wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, mengatakan pengawasan keimigrasian tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat, terutama sektor perhotelan yang menjadi titik awal pendataan keberadaan WNA.

“Keamanan dan kedaulatan negara adalah tanggung jawab bersama. Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh pemilik dan pengelola hotel maupun penginapan untuk semakin peduli terhadap pelaporan keberadaan orang asing. Aplikasi APOA hadir untuk mempermudah pelaporan secara cepat, mudah, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Henki saat membuka kegiatan.

Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Sukabumi, Torang Pardosi, menjelaskan bahwa kewajiban pelaporan orang asing telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menurutnya, APOA menjadi solusi digital yang memudahkan hotel dan penginapan dalam melaporkan data tamu asing secara real-time kepada petugas imigrasi.

“Sinergi antara Imigrasi dan pihak perhotelan sangat penting untuk mendukung fungsi pengawasan keimigrasian. Dengan pelaporan yang cepat dan akurat melalui APOA, potensi pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi lebih dini tanpa mengganggu iklim investasi maupun sektor pariwisata di Sukabumi,” jelas Torang.

Ia menambahkan, data yang masuk melalui aplikasi tersebut akan membantu jajaran Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dalam melakukan pemetaan, pemantauan, serta langkah antisipatif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.

Pada sesi teknis, peserta mendapatkan pendampingan langsung terkait penggunaan aplikasi APOA, mulai dari registrasi akun hotel, penginputan data paspor tamu asing, hingga mekanisme pelaporan harian.

Ketua PHRI Kota Sukabumi, H. Nurul, mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Sukabumi dalam meningkatkan koordinasi dengan pelaku usaha perhotelan. Ia juga menegaskan komitmen PHRI untuk mendorong seluruh anggotanya agar aktif menggunakan APOA.

“Kami siap mendukung pengawasan keimigrasian dengan memastikan anggota PHRI tertib dan aktif menggunakan APOA,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Sukabumi berharap kesadaran hukum keimigrasian di wilayah Sukabumi semakin meningkat sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat, dunia usaha, maupun sektor pariwisata.

Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya pelayanan adaptif, pengawasan efektif, serta kolaborasi aktif dengan seluruh elemen masyarakat melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.

(Yosep)