Rencana Study Tour SMPN 1 Rancabungur Disorot, Orang Tua Pertanyakan Kebijakan Sekolah
Kab. Bogor – Rencana kegiatan study tour siswa SMPN 1 Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, yang dijadwalkan pada 25 Mei 2026 menuai sorotan dari sejumlah orang tua murid.
Sejumlah wali murid mempertanyakan kebijakan tersebut karena dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan imbauan pemerintah daerah terkait pembatasan kegiatan study tour yang berpotensi membebani masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan study tour melibatkan siswa kelas VII dan VIII dengan biaya sekitar Rp700.000 per siswa. Beberapa orang tua menyebutkan bahwa mekanisme persetujuan kegiatan masih menjadi perdebatan di kalangan wali murid.
Selain itu, muncul informasi bahwa siswa yang tidak mengikuti kegiatan akan diberikan tugas pengganti. Namun, hal tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak sekolah.
Sejumlah orang tua juga menyoroti aspek administrasi kegiatan, seperti keterlibatan komite sekolah, berita acara rapat, serta struktur kepanitiaan. Informasi yang beredar menyebutkan beberapa hal tersebut belum tersosialisasi secara terbuka kepada seluruh wali murid.
Situasi semakin menjadi perhatian setelah adanya pengakuan dari beberapa orang tua terkait kondisi psikologis anak mereka. Mereka menyebut anak merasa tertekan setelah membahas keikutsertaan dalam kegiatan tersebut di lingkungan sekolah.
“Anak saya terlihat tertekan setelah membahas soal study tour di sekolah,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Untuk memastikan kebenaran informasi, tim awak media telah mendatangi SMPN 1 Rancabungur guna meminta klarifikasi. Namun, kepala sekolah belum dapat ditemui. Pihak sekolah melalui jajaran wakil kepala sekolah menyatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai hal yang menjadi perhatian orang tua murid, termasuk mekanisme pelaksanaan study tour dan kebijakan yang diterapkan kepada siswa.
Sejumlah pihak berharap adanya komunikasi terbuka antara sekolah dan orang tua agar kegiatan pendidikan dapat berjalan sesuai aturan serta mempertimbangkan kondisi masyarakat.
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk dinas pendidikan, dapat memberikan arahan dan memastikan setiap kegiatan sekolah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan kepentingan peserta didik.
(Evi)
