Perbedaan Informasi Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan Warga
Berdasarkan hasil penelusuran, pihak kios menyatakan bahwa penjualan pupuk subsidi telah sesuai ketentuan pemerintah, yakni sekitar Rp90.000 per karung untuk urea dan Rp92.000 per karung untuk NPK Phonska.
Namun, keterangan berbeda datang dari tingkat kelompok tani dan petani. Seorang ketua kelompok tani menyebutkan bahwa pupuk sempat dijual dengan harga lebih tinggi karena faktor biaya tambahan seperti pengangkutan dan distribusi. Sementara itu, sejumlah petani mengaku memperoleh pupuk dengan harga yang lebih tinggi dibanding harga di kios.
Perbedaan ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait selisih harga antara tingkat kios dan harga yang diterima petani. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan kejelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun potensi pelanggaran dalam penyaluran pupuk subsidi.
Di sisi lain, pihak Korluh Pertanian setempat juga memberikan penjelasan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) berlaku di tingkat kios resmi, sedangkan biaya tambahan di tingkat distribusi ke petani bisa bersifat variatif tergantung kondisi di lapangan.
Mengacu pada ketentuan pemerintah, penyaluran pupuk subsidi harus tetap mengedepankan prinsip tepat sasaran, tepat harga, dan sesuai aturan. Pemerintah melalui instansi terkait bersama Satgas Pangan diharapkan dapat melakukan pengawasan serta memberikan penjelasan menyeluruh agar distribusi pupuk subsidi berjalan transparan dan tidak merugikan petani.
Masyarakat berharap adanya klarifikasi resmi dan langkah pengawasan lanjutan guna memastikan program subsidi benar-benar memberikan manfaat optimal bagi petani di daerah tersebut.
(HKZ)
