“Ratusan Rakit PETI Kepung Sungai Kuantan, Warga Pertanyakan Ketegasan Penindakan di Peranap”
Indragiri Hulu — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kembali menjadi sorotan masyarakat. Ratusan rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal dilaporkan beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kuantan, tepatnya di kawasan Desa Baturijal Hulu dan Baturijal Hilir.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (26/5/2026), sejumlah rakit kayu yang dilengkapi mesin dompeng, pompa penyedot, dan pipa paralon terlihat berjajar di badan sungai. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan maupun penegakan hukum.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas PETI di wilayah tersebut sebenarnya pernah ditertibkan aparat.
“Dulu sempat ada penindakan, bahkan beberapa ponton pernah dibakar. Tapi tidak lama kemudian aktivitas kembali berjalan,” ujarnya kepada awak media.
Warga menyebut keberadaan rakit tambang dalam jumlah besar itu kini semakin mencemaskan karena air sungai yang selama ini menjadi sumber kebutuhan masyarakat mulai mengalami perubahan kondisi.
Selain menimbulkan kekeruhan air, masyarakat juga khawatir terhadap potensi kerusakan bantaran sungai akibat penggunaan mesin penyedot serta kemungkinan pencemaran bahan berbahaya dari aktivitas pertambangan.
Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas tambang yang dinilai berlangsung secara terbuka di kawasan tersebut.
“Harapan kami ada langkah nyata agar lingkungan tetap terjaga dan masyarakat bisa kembali menggunakan air sungai dengan aman,” ujar warga lainnya.
Aktivitas penambangan tanpa izin sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, warga juga meminta dilakukan pengawasan lingkungan, termasuk pemeriksaan kualitas air sungai untuk memastikan kondisi ekosistem di wilayah tersebut tetap aman bagi masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut maupun rencana penertiban aktivitas tambang yang diduga berlangsung di kawasan Sungai Kuantan, Kecamatan Peranap.
(Hkz)
