HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Solar Bersubsidi Diduga “Dikencingi”, Warga Inhil Minta Kapolri Sikat Mafia BBM di Jalan Samudra

INDRAGIRI HILIR — Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Warga mendesak Kapolri dan Kapolda Riau turun tangan menindak tegas aktivitas ilegal yang diduga berlangsung di Jalan Samudra, Pekan Arba, Kuala Lemang, Kecamatan Keritang, Minggu (17/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan praktik mafia BBM tersebut melibatkan sejumlah oknum berinisial AAS dan AMS. Keduanya disebut berstatus warga sipil, sementara seorang lainnya berinisial AS dikabarkan bertugas di lingkungan Polres Inhil. Ketiganya diduga memiliki hubungan keluarga dan disebut-sebut terlibat dalam aktivitas jual beli BBM bersubsidi secara ilegal.

Warga mengungkapkan, modus yang diduga dilakukan yakni mengambil solar bersubsidi dari armada tangki milik PT Elnusa Petrofin. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke tempat penampungan tertentu sebelum diperjualbelikan kembali.

Dari pantauan awak media, mobil tangki PT Elnusa Petrofin kerap terlihat berhenti di sejumlah titik sepanjang Jalan Samudra, mulai dari wilayah Kecamatan Kempas hingga Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang. Aktivitas penurunan BBM bersubsidi disebut berlangsung hampir setiap hari.

“Anehnya mafia minyak seperti ini masih bebas berkeliaran. Kami minta Pak Kapolri dan Kapolda Riau segera menindak tegas para cukong mafia BBM ini,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Praktik yang diduga sebagai aksi “kencing BBM” dari armada tangki merah putih PT Elnusa Petrofin asal Depot Km 5 Kecamatan Enok itu disebut bukan kali pertama terjadi. Lokasi di sepanjang Jalan Lintas Samudra bahkan diduga telah lama dijadikan jalur tetap aktivitas ilegal tersebut.

Warga menilai aktivitas penyelewengan BBM subsidi itu seolah kebal hukum meski disebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Mereka khawatir praktik tersebut merugikan negara sekaligus menyulitkan masyarakat kecil mendapatkan BBM subsidi sesuai harga resmi pemerintah.

Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Inhil dan Polda Riau, segera melakukan penyelidikan menyeluruh serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Inhil maupun Polda Riau terkait dugaan mafia BBM subsidi tersebut. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak PT Elnusa Petrofin masih terus dilakukan.

(HKZ)