HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sopir Mobil Kampas Dilaporkan Dugaan Penipuan, Bantah Tuduhan dan Klaim Dipaksa Buat Kwitansi Fiktif

Luwu Utara – Seorang sopir mobil kampas barang campuran, Cecep Agus Santoso (41), warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Laporan tersebut tercatat di Polsek Sukamaju dengan nomor LP/B/19/VI/2026/SPKT/Polsek Sukamaju/Polres Luwu Utara/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 20 Januari 2026. Cecep juga mengaku telah menerima surat somasi terkait perkara tersebut.

Menanggapi laporan itu, Cecep membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan selama bekerja kurang lebih tiga tahun, dirinya selalu menjalankan tugas sesuai arahan dari pemberi kerja, termasuk dalam hal penentuan harga barang dan penyerahan hasil penjualan.

“Saya tidak pernah merasa menipu atau menggelapkan uang. Semua hasil penjualan selalu saya serahkan sesuai jumlah barang yang terjual,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).

Cecep justru mengaku mengalami tekanan selama bekerja. Ia menyebut pernah diminta membuat kwitansi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau diduga kwitansi fiktif. Menurutnya, kerugian yang kemudian muncul dibebankan sepenuhnya kepada dirinya.

Ia juga mengungkapkan adanya tekanan dari pihak tertentu yang mendatanginya, sehingga dirinya merasa terpaksa menyanggupi untuk mencicil sejumlah uang yang dituduhkan sebagai kerugian.

“Saya sempat didatangi orang-orang yang mengaku suruhan dari bos saya. Karena takut, saya akhirnya bersedia mencicil,” katanya.

Cecep menambahkan, nilai kerugian yang dibebankan kepadanya mencapai Rp180 juta. Di sisi lain, ia mengaku belum menerima hak upah secara penuh selama bekerja.

“Saya dijanjikan gaji Rp2 juta per bulan, tapi yang saya terima hanya Rp1 juta selama tiga tahun. Kalau dihitung, justru ada hak saya yang belum dibayarkan,” ungkapnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara objektif dan berdasarkan fakta yang ada.

“Saya hanya ingin keadilan. Semoga pihak kepolisian bisa melihat persoalan ini secara jernih dan mengambil keputusan yang adil,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelapor maupun Polsek Sukamaju belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. 

(HKZ)