HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Baralak Banten Soroti Dugaan Pola Pemenang Tender Dindik, Minta Proses Pengadaan Diawasi

Banten – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara DPW Banten menyoroti proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten.

Baralak meminta pihak terkait melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan tender proyek agar berjalan transparan, kompetitif, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wakil Ketua DPW Baralak Banten, Wendi Agustin, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap sejumlah kegiatan pengadaan sejak tahun 2020. Dari hasil pemantauan tersebut, pihaknya menemukan adanya dugaan pola perusahaan tertentu yang kembali muncul sebagai pemenang dalam beberapa proyek.

“Kalau proses tender berjalan terbuka dan sehat, tentunya semua perusahaan memiliki kesempatan yang sama. Karena itu, kami meminta agar mekanisme pengadaan dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Wendi.

Menurutnya, anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara harus dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baralak menegaskan pihaknya tidak menuduh adanya pelanggaran hukum, namun meminta agar dugaan tersebut dapat diperiksa melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar sesuai peruntukannya dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Banten,” katanya.

Baralak juga mendorong Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan untuk membuka informasi terkait proses pengadaan, mulai dari mekanisme seleksi hingga penetapan pemenang, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Selain itu, lembaga tersebut menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan bukti yang kuat, Baralak siap menyampaikan laporan kepada pihak berwenang.

Dengan adanya pengawasan bersama, Baralak berharap tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten semakin transparan, profesional, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik.

(Hkz)