Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Imigrasi Jakbar, Dorong Penguatan Integritas Layanan
Jakarta — Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melantik dua pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Syahrioma Delavino dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Rakha Sukma Purnama, Senin (22/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah penguatan tata kelola layanan keimigrasian sekaligus upaya pembenahan organisasi setelah adanya proses hukum terhadap pejabat sebelumnya yang menangani posisi tersebut.
Hendarsam menegaskan, pergantian kepemimpinan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik.
“Pelantikan ini bukan hanya pergantian jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan setiap dinamika menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola organisasi,” ujar Hendarsam.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan berbagai langkah perbaikan, termasuk penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, khususnya dalam pelayanan izin tinggal, agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat dan mudah.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga memperkuat pengawasan internal, mempercepat tindak lanjut pengaduan masyarakat, meningkatkan kontrol terhadap pelaksanaan tugas petugas di lapangan, serta membangun budaya kerja yang berintegritas.
“Kami ingin perubahan benar-benar dirasakan masyarakat. Pembenahan tidak berhenti pada internal organisasi, tetapi harus terlihat dalam pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” kata Hendarsam.
Dalam pelantikan tersebut, turut dilantik sejumlah pejabat lainnya, termasuk kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di berbagai daerah serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.
Hendarsam berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan publik.
“Kepercayaan masyarakat menjadi hal utama yang harus dijaga. Setiap pejabat memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(Yosep)
