Dua Tahun Menunggu RTLH Tak Kunjung Terealisasi, LSM Barak Indonesia Pertanyakan Nasib Yunariah
Kab. Bogor – Di tengah berbagai program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang terus berjalan, nasib Yunariah, warga Kampung Hegarmanah RT 02/10, Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, justru memunculkan tanda tanya.
Menurut informasi yang dihimpun, pengajuan bantuan RTLH untuk Yunariah telah dilakukan sejak sekitar dua tahun lalu. Namun hingga pertengahan 2026, bantuan yang dinantikan tersebut belum juga terealisasi.
Kondisi rumah yang ditempati Yunariah disebut semakin memprihatinkan. Sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan dan dinilai sudah layak mendapatkan perhatian pemerintah melalui program perbaikan rumah bagi warga kurang mampu.
Situasi ini mendapat sorotan dari LSM Barak Indonesia Marcab Kabupaten Bogor. Organisasi tersebut mempertanyakan proses dan mekanisme penyaluran bantuan RTLH yang hingga kini belum menyentuh Yunariah.
"Kami meminta ada penjelasan yang terbuka mengenai status pengajuan RTLH atas nama Yunariah. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana prosesnya dan apa kendala yang menyebabkan bantuan tersebut belum terealisasi," ujar salah satu pengurus LSM Barak Indonesia, Kamis (19/6/2026).
LSM Barak Indonesia juga meminta pemerintah memastikan seluruh proses penentuan penerima bantuan berjalan sesuai data dan kondisi riil di lapangan.
Wakil Ketua II LSM Barak Indonesia Kabupaten Bogor, Adi Chandra, mengatakan hasil pemantauan pihaknya menunjukkan masih terdapat sejumlah rumah warga di sekitar lokasi yang kondisinya juga memerlukan perhatian melalui program RTLH.
Menurutnya, pendataan yang akurat dan transparan menjadi kunci agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
"Kami berharap dilakukan evaluasi dan verifikasi ulang secara objektif sehingga bantuan RTLH dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi warga yang memang memenuhi kriteria," kata Adi Chandra.
Selain mempertanyakan realisasi bantuan, LSM Barak Indonesia juga mengingatkan pentingnya percepatan penanganan terhadap rumah-rumah yang dinilai berisiko membahayakan keselamatan penghuninya, terutama saat memasuki musim hujan.
Mereka meminta Pemerintah Desa Karacak, Pemerintah Kecamatan Leuwiliang, serta instansi terkait di Kabupaten Bogor untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai status pengajuan bantuan tersebut.
"Jangan sampai warga terus menunggu tanpa kepastian, sementara kondisi rumah semakin memprihatinkan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan dan solusi," tegas Adi.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Karacak belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pengajuan bantuan RTLH untuk Yunariah maupun mekanisme penetapan penerima program tersebut. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
(Ade)
