Pengisian Pertalite oleh Becak Bertangki Besar di SPBU Simangambat Jadi Sorotan Publik
Mandailing Natal – Aktivitas pengisian BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan becak motor yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar di SPBU Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengaku kerap melihat kendaraan tersebut melakukan pengisian dalam jumlah besar, sehingga memunculkan pertanyaan terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima media ini, becak motor tersebut terlihat membawa tangki tambahan yang dipasang di bagian bak kendaraan. Kapasitas tangki yang digunakan diduga jauh lebih besar dibandingkan tangki standar kendaraan pada umumnya.
Fenomena tersebut menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat. Pasalnya, BBM bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, setiap aktivitas pengisian dalam jumlah tidak wajar kerap menjadi perhatian publik maupun aparat penegak hukum.
Menanggapi informasi yang berkembang, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Madina.
"Terima kasih atas informasinya. Hal tersebut akan dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Madina. Apabila ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi terus dilakukan secara berkala di seluruh SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Mandailing Natal. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau pengelola SPBU agar lebih cermat dalam melayani pembelian BBM bersubsidi dan tidak memberikan pelayanan kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pelangsiran ataupun kegiatan lain yang bertentangan dengan aturan.
"Polres Madina juga selalu melakukan pengawasan di seluruh SPBU di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal dan selalu menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan BBM serta pihak SPBU untuk tidak melayani para pelangsir BBM," tegasnya.
Terpisah, sejumlah warga berharap penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian dapat berjalan secara transparan dan objektif. Mereka menilai penting untuk memastikan apakah aktivitas pengisian BBM menggunakan tangki modifikasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau justru berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi.
Pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi menjadi perhatian penting karena pemerintah terus berupaya memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran. Oleh karena itu, setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan diharapkan dapat ditindaklanjuti guna menjaga keadilan dan ketersediaan BBM bagi masyarakat yang membutuhkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Mandailing Natal masih melakukan penyelidikan dan belum menyampaikan hasil akhir terkait aktivitas pengisian Pertalite menggunakan becak modifikasi tersebut.
(Magrifatulloh)
