Dugaan Kasus Etik Oknum DPRD Tulang Bawang Masuk Sidang, Ponsel Diperiksa Forensik untuk Ungkap Bukti Digital
Kab. Tulang Bawang, Lampung – Dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang berinisial DA terus bergulir. Kasus yang dikaitkan dengan dugaan hubungan pribadi bersama seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial HO tersebut kini memasuki tahapan pemeriksaan melalui dua jalur, yakni proses hukum dan sidang etik internal DPRD.
Perkara ini mencuat setelah ER, suami HO, menemukan sejumlah informasi dan komunikasi dalam perangkat telepon genggam yang diduga menjadi petunjuk adanya hubungan yang dipersoalkan. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi ER untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian serta menyampaikan pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulang Bawang.
Ponsel Jalani Pemeriksaan Forensik
Dalam proses penyelidikan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap perangkat elektronik milik DA. Ponsel tersebut menjalani uji forensik digital di Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk menelusuri data yang berkaitan dengan perkara.
Pemeriksaan forensik dilakukan untuk menganalisis berbagai kemungkinan bukti digital, seperti riwayat komunikasi, data elektronik, serta informasi lain yang dapat membantu proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan penyidik dalam menentukan langkah selanjutnya.
Laporan Etik Dinyatakan Lengkap
Selain proses hukum, pengaduan etik di lingkungan DPRD Tulang Bawang juga telah memasuki tahap lanjutan.
Berdasarkan surat pengaduan tertanggal 19 Februari 2026 dengan nomor 100.3.11/550/BK/DPRD/TB/III/2026, Badan Kehormatan DPRD Tulang Bawang melakukan rapat penetapan pada 12 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, BK DPRD menyatakan laporan yang diajukan telah memenuhi unsur administrasi dan kelengkapan materi sehingga dapat dilanjutkan ke tahap persidangan etik.
Ketua BK DPRD Tulang Bawang, Yudis, mengatakan proses penanganan laporan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Semua berjalan sesuai mekanisme. Hasil sidang nantinya akan menjadi laporan resmi untuk disampaikan kepada pimpinan dan pihak terkait sebagai bahan tindak lanjut,” ujarnya.
Pelapor Minta Proses Berjalan Transparan
Sementara itu, ER sebagai pelapor menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian maupun BK DPRD Tulang Bawang.
Ia berharap seluruh proses berjalan secara profesional, objektif, dan terbuka agar masyarakat mendapatkan kepastian atas perkara tersebut.
ER juga menegaskan apabila dalam proses pemeriksaan nantinya terbukti terdapat pelanggaran, maka ia meminta agar pihak terkait memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, kami berharap ada tindakan sesuai ketentuan. Pejabat publik harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, hasil pemeriksaan forensik digital serta keputusan sidang etik DPRD Tulang Bawang masih menunggu proses selanjutnya.
Masyarakat kini menantikan hasil akhir dari penanganan perkara tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
(Red)
