HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

FJP2 Bogor Raya Soroti Kenaikan Harta Kadinkes Kabupaten Bogor dalam LHKPN, Dorong Transparansi Publik

Kab. BogorForum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Bogor Raya menyoroti peningkatan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Organisasi tersebut mendorong keterbukaan informasi guna menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan.

Ketua FJP2 Bogor Raya, Ade Suhendar, menyampaikan bahwa berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan, total kekayaan Fusia Meidiawaty mengalami peningkatan dalam periode pelaporan tahun 2024 hingga 2025.

Menurut data yang dianalisis FJP2, jumlah kekayaan yang dilaporkan meningkat dari sekitar Rp5,227 miliar menjadi Rp6,352 miliar atau bertambah sekitar Rp1,125 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

Ade menegaskan bahwa peningkatan harta yang tercantum dalam laporan resmi tersebut merupakan informasi publik yang dapat diketahui masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi dan pelaporan kekayaan penyelenggara negara.

"Kami tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum maupun penyimpangan. Namun sebagai pejabat publik, informasi terkait laporan kekayaan tentu menjadi perhatian masyarakat sehingga diperlukan keterbukaan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada publik," ujar Ade Suhendar, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa transparansi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

Menurutnya, penjelasan yang terbuka dari pejabat publik terkait perubahan atau peningkatan harta kekayaan dapat membantu menghindari munculnya berbagai asumsi maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan informasi, FJP2 Bogor Raya mengaku telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor guna meminta penjelasan terkait data yang tercantum dalam LHKPN tersebut.

Namun hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi yang dilakukan belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan.

"Kami telah berusaha melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan secara langsung terkait data LHKPN tersebut. Sampai saat ini kami masih menunggu respons resmi," kata Ade.

FJP2 Bogor Raya juga mengapresiasi mekanisme pelaporan LHKPN yang selama ini menjadi salah satu instrumen pengawasan terhadap penyelenggara negara dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas publik.

Selain itu, organisasi tersebut mendorong lembaga yang berwenang untuk terus melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap laporan kekayaan seluruh penyelenggara negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Ade berharap keterbukaan informasi dari seluruh pejabat publik dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait data peningkatan kekayaan yang tercantum dalam LHKPN periode pelaporan tahun 2025. Media jurnalexpose.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.

(Ade)