Warga Tanralili Maros Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam, Diduga Ada Penjualan Miras dan Pengunjung di Bawah Umur
Maros – Warga Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, menyampaikan keresahan terkait dugaan aktivitas sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai tidak sesuai aturan. Masyarakat mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan pengawasan dan penertiban.
Keluhan warga muncul setelah adanya dugaan tempat hiburan malam yang masih beroperasi dengan praktik penjualan minuman keras serta menerima pengunjung yang diduga masih berusia di bawah umur.
Warga menilai kondisi tersebut dapat mengganggu ketertiban lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial, terutama terhadap perkembangan generasi muda di wilayah tersebut.
Salah seorang warga berharap pemerintah dan aparat terkait segera mengambil langkah tegas untuk memastikan seluruh tempat usaha hiburan menjalankan kegiatan sesuai peraturan yang berlaku.
“Harapan kami ada pengawasan dan penertiban agar lingkungan tetap aman dan nyaman. Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai aturan,” ujar warga.
Dari sisi perlindungan anak, masyarakat menilai masuknya anak di bawah umur ke lingkungan hiburan malam perlu menjadi perhatian serius. Perlindungan terhadap anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Atas kondisi tersebut, warga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros bersama pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tempat hiburan yang diduga melanggar ketentuan.
Masyarakat juga berharap pengawasan terhadap izin usaha, peredaran minuman keras, serta aktivitas hiburan malam dapat dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola tempat hiburan maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan informasi berimbang.
Warga berharap laporan dan keluhan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.
( Mulyadi/HKZ )
