HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Panglima DPP Badak Banten Perjuangan Soroti Polemik RS Kartini, Minta Hak Pasien Diutamakan di Atas Persoalan Administrasi

LebakPanglima DPP Badak Banten Perjuangan, Asep Mulyana, menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan pasien yang disebut belum diperbolehkan pulang dari RS Kartini sebelum menyelesaikan kewajiban administrasi pelayanan. Menurutnya, pelayanan kesehatan harus selalu mengedepankan aspek kemanusiaan dan perlindungan terhadap hak-hak pasien.

Asep Mulyana menilai rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya berlandaskan aturan administratif, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, terutama bagi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan.

"Rumah sakit bukan sekadar menjalankan prosedur administrasi, tetapi juga harus menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kemanusiaan. Saat masyarakat berada dalam kondisi sulit, yang dibutuhkan adalah solusi, bukan sekadar pembenaran," ujarnya. (14/07)

Ia juga berpandangan bahwa setiap kritik maupun masukan dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan sebaiknya dijadikan bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, bukan semata-mata dijawab dengan pembelaan.

Menurut Asep, apabila benar terdapat keluarga pasien yang harus mencari pinjaman untuk melunasi biaya pelayanan sebelum dapat membawa pulang anggota keluarganya, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian dan perlu dikaji secara transparan oleh pihak terkait.

"Jangan sampai masyarakat yang sedang menghadapi persoalan kesehatan dan keterbatasan ekonomi justru terbebani oleh persoalan administrasi. Keselamatan dan hak pasien harus menjadi prioritas utama," tegasnya.

Lebih lanjut, Asep mendorong agar pihak-pihak terkait membuka ruang komunikasi yang konstruktif serta memastikan setiap kebijakan pelayanan rumah sakit berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan rasa keadilan.

Ia berharap polemik tersebut dapat menjadi momentum evaluasi bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebak agar semakin profesional, transparan, serta mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hingga berita ini disusun, pihak RS Kartini belum memberikan tanggapan atas pernyataan Asep Mulyana. Media tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Hkz)
Sumber: Pernyataan Asep Mulyana, Panglima DPP Badak Banten Perjuangan.