Pemkab Sukabumi Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan, Nomor Mengatasnamakan Wakil Bupati H. Andreas, S.E. Dipastikan Hoaks
Kab. Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E. Imbauan tersebut disampaikan setelah beredarnya nomor telepon yang diduga digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk menawarkan bantuan maupun donasi dengan mencatut nama pejabat daerah.
Melalui informasi yang dipublikasikan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, masyarakat diminta mewaspadai nomor +62 813-2578-931 yang diketahui mengaku sebagai Wakil Bupati Sukabumi.
Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, pelaku memperkenalkan diri sebagai H. Andreas, S.E., Wakil Bupati Sukabumi, kemudian menghubungi calon korban dengan dalih akan menyampaikan informasi mengenai bantuan donasi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks dan diduga merupakan modus penipuan yang memanfaatkan nama pejabat daerah untuk memperoleh keuntungan dari masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya apabila menerima telepon, pesan singkat, maupun chat dari nomor yang mengatasnamakan pejabat pemerintah tanpa dapat diverifikasi kebenarannya.
Selain itu, masyarakat diminta selalu melakukan konfirmasi melalui saluran resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi apabila menerima informasi yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan bantuan, donasi, maupun permintaan sejumlah uang.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan penipuan atau penyalahgunaan identitas pejabat kepada aparat berwenang maupun instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, diharapkan berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah dapat dicegah sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
(Red)
