HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Aksi Forwatu Cibeber Dipindah ke Polda Banten

SerangForum Warga Bersatu (Forwatu) Banten menunda aksi massa terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Aksi yang semula direncanakan berlangsung di depan Kantor Kecamatan Cibeber pada Senin (1/9/2026) akan dipindahkan ke depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Banten pada pekan berikutnya.

Forwatu Banten menyebut keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima informasi mengenai kemungkinan adanya aksi tandingan di lokasi semula. Organisasi tersebut menilai situasi itu berpotensi menimbulkan ketegangan apabila kedua kelompok bertemu dalam waktu dan tempat yang sama.

Selain mempertimbangkan keamanan, Forwatu juga menggunakan waktu penundaan untuk melakukan identifikasi lapangan (Teklap) lanjutan. Langkah tersebut bertujuan melengkapi data dan informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan di wilayah Cibeber sebelum aspirasi disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si., mengatakan perubahan jadwal dan lokasi merupakan hasil evaluasi terhadap kondisi lapangan serta pertimbangan keamanan peserta dan masyarakat sekitar.

“Kami memutuskan menunda dan memindahkan aksi ini demi keamanan bersama. Ada informasi yang kami terima bahwa jika aksi tetap dilaksanakan di Kantor Kecamatan Cibeber, akan ada aksi tandingan di lokasi yang sama. Kami tidak ingin aspirasi yang disampaikan justru berakhir dengan keributan yang merugikan semua pihak,” ujar Arwan.

Menurutnya, Forwatu tetap akan menyampaikan aspirasi mengenai dugaan tambang ilegal di Cibeber. Penundaan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat hasil pemantauan lapangan agar informasi yang dibawa dalam aksi dapat dipertanggungjawabkan.

“Penundaan ini juga kami gunakan untuk melakukan Teklap lanjutan agar data dan fakta di lapangan semakin kuat dan akurat. Polda Banten kami pilih sebagai lokasi baru karena kami ingin menyampaikan aspirasi kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum,” katanya.

Arwan menegaskan perubahan lokasi tidak mengurangi tuntutan yang akan disampaikan. Forwatu tetap meminta aparat menindaklanjuti dugaan pelanggaran terkait aktivitas pertambangan di wilayah Cibeber sesuai ketentuan hukum.

Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi, Agus Sugianto Wibowo, mengimbau seluruh peserta mengikuti perubahan jadwal dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengimbau seluruh peserta aksi untuk mencatat perubahan waktu dan lokasi. Tetap jaga ketertiban, kedamaian, dan jangan melakukan tindakan anarkis,” kata Agus.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menggunakan waktu tambahan untuk memahami kondisi di lapangan serta menyiapkan informasi yang akan disampaikan kepada pihak berwenang.

Agus berharap kepolisian dapat mengetahui rencana kegiatan tersebut sehingga pengamanan dapat disiapkan sesuai kebutuhan.

Tuntutan Tetap Disampaikan

Meskipun lokasi dan waktu aksi berubah, Forwatu menyatakan tuntutannya tetap berkaitan dengan dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Cibeber.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan meliputi:

  1. Meminta penghentian dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Cibeber sesuai ketentuan hukum.
  2. Meminta aparat memproses pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
  3. Meminta perbaikan terhadap ruas jalan yang disebut mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan.
  4. Mendorong pembentukan mekanisme pengawasan yang melibatkan unsur masyarakat untuk mencegah pelanggaran serupa.

Forwatu Banten menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut. Organisasi itu juga menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara tertib dan damai.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal dan rencana aksi tandingan tersebut masih berdasarkan keterangan dari Forwatu Banten. Awak media belum memperoleh klarifikasi resmi dari pihak-pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Jurnalexpose.com membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait, termasuk pengelola usaha pertambangan maupun instansi berwenang, untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, atau informasi tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: Ketua Forwatu Banten Arwan

(Hkz)