Apresiasi Bunda PAUD 2026, Disdik Sukabumi Dorong Pendidikan Prasekolah
Kab. Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali memberikan apresiasi kepada para Bunda PAUD Kecamatan dan Desa/Kelurahan melalui kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghargaan sekaligus dorongan agar peran Bunda PAUD semakin aktif dalam mendukung pendidikan anak usia dini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sasmita, S.IP., mengatakan kegiatan apresiasi tersebut rutin digelar setiap tahun. Menurutnya, keberadaan Bunda PAUD di tingkat kecamatan hingga desa memiliki peran penting dalam membantu pemerintah memperkuat layanan pendidikan anak usia dini.
“Ini rutin setiap tahun dilaksanakan dalam rangka memberikan apresiasi kepada para Bunda PAUD, baik Bunda PAUD desa maupun kecamatan yang telah membantu proses pendidikan anak usia dini di Kabupaten Sukabumi,” ujar Deden.
Deden menyebut Kabupaten Sukabumi saat ini memiliki sekitar 2.400 satuan PAUD. Jumlah tersebut membuat keterlibatan berbagai unsur masyarakat diperlukan untuk memperluas akses dan meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini.
Ia menegaskan, peran Bunda PAUD bukan berada pada ranah teknis pembelajaran. Bunda PAUD lebih diarahkan untuk membantu pemerintah dalam mendorong, mendukung, serta menyosialisasikan program pendidikan kepada masyarakat.
Peran tersebut semakin penting seiring kebijakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengenai wajib belajar satu tahun prasekolah.
Kebijakan itu menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong anak memperoleh pendidikan prasekolah sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
“Sekarang bukan hanya dari SD, tetapi ada tambahan wajib belajar satu tahun prasekolah. Dalam rangka mengomunikasikan dan menyosialisasikan hal tersebut, peran Bunda PAUD sangat kita harapkan,” kata Deden.
Pada penyelenggaraan tahun ini, kegiatan apresiasi tidak hanya menitikberatkan pada penilaian siapa yang paling baik. Deden menegaskan bahwa seluruh Bunda PAUD dinilai telah memberikan kontribusi terhadap pendidikan anak usia dini di wilayah masing-masing.
Namun, kegiatan tahun ini memberikan perhatian lebih pada kemampuan Bunda PAUD dalam memanfaatkan media digital sebagai sarana edukasi masyarakat.
Para peserta membuat video yang berisi informasi dan ajakan kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini serta program wajib belajar satu tahun prasekolah.
Menurut Deden, penggunaan media seperti Instagram dan Facebook dapat membantu memperluas jangkauan informasi pendidikan kepada masyarakat.
“Bukan berarti mencari yang baik, tetapi semuanya baik. Hari ini lebih tematik, bagaimana mengajak dan menginformasikan kepada masyarakat melalui media digital,” jelasnya.
Deden berharap Bunda PAUD di seluruh kecamatan dan desa semakin aktif membantu pemerintah menyampaikan berbagai program pendidikan kepada masyarakat.
Ia menilai keberadaan Bunda PAUD dapat menjadi penghubung dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan anak sejak usia dini.
Selain itu, Deden menanggapi keberadaan sejumlah lembaga PAUD yang berada dalam wilayah berdekatan. Menurutnya, kondisi tersebut pada prinsipnya tidak menjadi persoalan selama setiap lembaga memenuhi ketentuan dan proses perizinan yang berlaku.
Bahkan, semakin banyak lembaga PAUD yang tersedia dinilai dapat memperluas jangkauan pelayanan pendidikan bagi anak usia dini.
Namun, pendirian lembaga PAUD tetap harus mengikuti prosedur administrasi dan memiliki izin operasional.
“Yang penting rapi, karena PAUD harus memiliki izin operasional dan mengikuti proses perizinan,” pungkas Deden.
Dengan apresiasi tersebut, Pemkab Sukabumi berharap peran Bunda PAUD tidak hanya menjadi simbol pendampingan program pemerintah, tetapi semakin aktif dalam mengedukasi masyarakat dan memperluas akses pendidikan prasekolah bagi anak-anak di Kabupaten Sukabumi.
(Evi)
