HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bupati Gowa Sambangi Ilyas Sitaba Usai Divonis Bebas

GOWA — Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M., mengunjungi kediaman Ilyas Daeng Sitaba di Jalan Abd. Muthalib Dg Narang, Kabupaten Gowa, Minggu (30/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan setelah Ilyas Sitaba memperoleh putusan bebas dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa dalam perkara dugaan pencurian tanah timbunan yang didakwakan oleh Penuntut Umum.

Putusan itu mengakhiri masa penahanan Ilyas yang sebelumnya menjalani proses hukum selama kurang lebih tiga bulan di Rutan Kelas I Makassar.

Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga, perkara tersebut sempat mendapat perhatian masyarakat. Istri Ilyas, Kumala Elvira, sebelumnya menyampaikan permohonan keadilan di hadapan PN Sungguminasa. Ia juga meminta perhatian pemerintah terhadap kondisi keluarganya.

“Saya minta perlindungan kepada pemerintah. Kami masyarakat miskin, kami butuh keadilan,” ujar Kumala Elvira dalam pernyataannya.

Perkara tersebut juga berdampak terhadap kondisi keluarga. Salah satu anak Ilyas disebut tidak melanjutkan sekolah karena merasa malu dan tertekan akibat pembicaraan masyarakat mengenai perkara yang menjerat orang tuanya.

Majelis Hakim PN Sungguminasa dalam putusannya menyatakan Ilyas Sitaba tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dakwaan Penuntut Umum.

Dalam perkara tersebut, tanah timbunan menjadi salah satu objek yang dipersoalkan. Pihak keluarga sebelumnya menyampaikan bahwa material timbunan yang disebut dalam perkara masih berada di lokasi.

Putusan bebas tersebut menjadi dasar bagi keluarga untuk menyambut kepulangan Ilyas setelah menjalani proses persidangan.

Usai putusan tersebut, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mendatangi kediaman Ilyas Sitaba. Kedatangannya disambut warga yang berada di sekitar rumah.

Bupati mengatakan kunjungan itu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum dan membutuhkan dukungan moril.

“Alhamdulillah, Bapak Ilyas Sitaba sudah divonis bebas. Kedatangan saya sebagai bentuk dukungan kepala daerah kepada masyarakatnya agar mereka lebih bersemangat lagi menjalani hidup ke depannya,” ungkap Sitti Husniah.

Ia juga menyampaikan harapan agar masyarakat Kabupaten Gowa terus menjaga semangat kebersamaan dalam menghadapi berbagai persoalan.

“Sukses terus masyarakat Kabupaten Gowa. Gowa maju, masyarakat sejahtera,” tambahnya.

Kunjungan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah kepada keluarga Ilyas Sitaba setelah proses persidangan yang mereka jalani.

(Hkz/Robb)