HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Musdes LPJ BUMDes Tanjangrono Soroti Pengawasan

MojokertoBadan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, kembali menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Permata Majapahit periode 2021–2024.

Musdes yang berlangsung di Kantor Desa Tanjangrono pada Kamis malam (13/8/2026) tersebut menjadi forum untuk memaparkan penggunaan penyertaan modal, perkembangan usaha, serta sejumlah catatan terkait pengelolaan BUMDes.

Kegiatan ini merupakan Musdes kedua yang membahas LPJ BUMDes. Agenda tersebut dilaksanakan berdasarkan tahapan dan program kerja BPD Tanjangrono tahun 2026 serta Surat Nomor 03/BPD/TANJANGRONO/VIII/2026.

Sejumlah unsur hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Camat Ngoro Harfendy Setiyapraja, Kepala Desa Tanjangrono Damun, Sekretaris Desa, Ketua BPD Supangkat, mantan Direktur BUMDes periode 2021–2024 Rendy Saputra, Bendahara Singgih, Sekretaris Aris, Pendamping Desa Ilyas, Babinsa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, perwakilan PKK dan Satlinmas.

Dalam pemaparan LPJ, pengurus BUMDes menjelaskan adanya penyertaan modal pada 2021 sebesar Rp100 juta yang diberikan dalam dua tahap, masing-masing Rp50 juta.

Sebagian dana digunakan untuk menjalankan usaha POSFIN atau layanan jasa pembayaran. Sementara penyertaan modal lainnya diarahkan untuk kegiatan pertanian, termasuk budidaya singkong dan kacang tanah.

Namun, usaha pertanian tersebut disebut belum memberikan hasil maksimal. Faktor cuaca serta kendala teknis dalam budidaya menjadi salah satu penyebab hasil usaha tidak sesuai harapan.

Pada 2022, BUMDes tidak mendapatkan penyertaan modal baru dari desa sehingga kegiatan usaha mengandalkan kas yang tersisa dari tahun sebelumnya.

Kemudian pada 2023, BUMDes kembali memperoleh penyertaan modal sekitar Rp182 juta. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan pujasera di atas tanah kas desa (TKD).

Dalam pemaparan forum, disebutkan masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp11,167 juta dari sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan.

Mantan Direktur BUMDes Permata Majapahit periode 2021–2024, Rendy Saputra, menyampaikan bahwa pembahasan LPJ seharusnya dilakukan secara berkala.

Menurut Rendy, selama masa kepemimpinannya, laporan SPJ disebut telah disusun setiap tahun dan disampaikan kepada Pemerintah Desa.

Ia juga menjelaskan penggunaan penyertaan modal Rp100 juta pada 2021. Dana tersebut antara lain digunakan untuk modal POSFIN, kegiatan pertanian, sarana dan prasarana kantor, serta sejumlah kegiatan pendukung pelayanan air bersih masyarakat.

Rendy menambahkan, pada 2023 seluruh penyertaan modal sekitar Rp182 juta diarahkan untuk pembangunan pujasera. Sementara pada 2024, kegiatan BUMDes disebut sudah tidak berjalan karena masa berlaku SK kepengurusan telah berakhir.

Pembahasan LPJ tersebut kemudian mendapat tanggapan dari sejumlah masyarakat yang hadir. Salah satu tokoh masyarakat mempertanyakan keterbukaan pengelolaan BUMDes serta efektivitas fungsi pengawasan lembaga desa.

Ia menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui mekanisme yang transparan dan sesuai ketentuan. Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pihaknya menyatakan akan mempertimbangkan pelaporan kepada aparat penegak hukum.

Namun demikian, dugaan adanya penyimpangan belum dapat disimpulkan dan masih memerlukan pemeriksaan serta verifikasi terhadap dokumen dan bukti pendukung.

Camat Ngoro Harfendy Setiyapraja meminta seluruh pihak mengedepankan mekanisme yang berlaku dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi serta pemahaman terhadap tugas dan kewenangan masing-masing lembaga di tingkat desa.

Menurut Harfendy, pihak kecamatan bersama pendamping desa akan melakukan pendampingan agar penyusunan laporan pertanggungjawaban dapat disajikan secara jelas dan mudah dipahami.

Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan kecamatan dalam pengelolaan BUMDes berada pada aspek pembinaan dan supervisi, sementara teknis pengelolaan keuangan BUMDes memiliki mekanisme tersendiri.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, terdapat penyertaan modal desa untuk BUMDes Tanjangrono sebesar Rp50 juta pada 2021 dan sekitar Rp182,314 juta pada 2023.

Data penyaluran Dana Desa Tanjangrono yang dihimpun juga mencatat sejumlah program pembangunan, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, infrastruktur, hingga pengembangan ekonomi desa selama periode 2021–2023.

Pada 2021, total pagu dan penyaluran Dana Desa tercatat sebesar Rp731,885 juta, sedangkan pada 2022 masing-masing sebesar Rp823,925 juta. Pada 2023, pagu dan penyaluran tercatat sebesar Rp901,823 juta.

Data tersebut perlu ditempatkan sebagai bahan informasi dan pembanding dalam proses transparansi pengelolaan keuangan desa. Apabila terdapat perbedaan dengan data resmi pemerintah atau walidata, maka data resmi tersebut menjadi acuan.

Musdes tersebut belum serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan. Sejumlah hal masih perlu ditindaklanjuti, terutama verifikasi sisa anggaran, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta penjelasan mengenai proses pengawasan terhadap BUMDes.

Masyarakat berharap proses verifikasi dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan sehingga setiap persoalan dapat memperoleh kejelasan berdasarkan dokumen dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, pembahasan LPJ BUMDes tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga momentum memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pengelolaan keuangan desa di Tanjangrono.

(Hkz)