Polres Tapsel Tangkap Tersangka Pembunuhan Anak
Tapanuli Selatan – Polres Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berinisial MH (37) dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menyebabkan seorang anak perempuan berusia enam tahun meninggal dunia.
Korban berinisial MN ditemukan tidak bernyawa di dalam sumur milik warga pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Warga yang menemukan korban kemudian mengevakuasi jasadnya ke rumah duka.
Kematian korban menimbulkan kecurigaan pihak keluarga. Mereka meminta agar penyebab meninggalnya MN diperiksa lebih lanjut. Polisi kemudian membawa jenazah ke RSUD Sipirok untuk menjalani autopsi.
Pemeriksaan forensik menemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban. Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap penyebab kematian sekaligus mendalami kemungkinan adanya tindak pidana.
Petugas kemudian meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi dari sekitar lokasi kejadian. Dari proses tersebut, penyidik mengarah kepada MH dan menetapkannya sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan, polisi menyebut MH mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban di sebuah pondok yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan jasad.
Penyidik juga mengungkap bahwa tersangka diduga sempat memindahkan korban ke beberapa lokasi sebelum akhirnya memasukkannya ke dalam sumur. Warga kemudian menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu antara lain kain sarung, pakaian korban, dan satu unit sepeda motor.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dr Ferry Walintukan mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap perkara yang melibatkan anak.
“Peristiwa ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi,” kata Ferry.
Menurutnya, penyidik akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Kepolisian juga memastikan keluarga korban mendapat perhatian serta pendampingan selama proses hukum berlangsung.
Ferry turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak. Ia meminta warga segera menghubungi kepolisian apabila mengetahui atau menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.
Polres Tapanuli Selatan saat ini masih melakukan sejumlah tahapan penyidikan. Petugas memeriksa saksi tambahan, melengkapi administrasi perkara, serta berkoordinasi dengan dokter forensik.
Setelah penyidikan dinyatakan lengkap, berkas perkara akan dilanjutkan ke tahap berikutnya untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan anak. Proses hukum terhadap tersangka kini terus berjalan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
(HKz/Robb)
