Puluhan Mandor Klaim Rugi Ratusan Juta, Proyek KDMP Tak Kunjung Berjalan
Lebak — Puluhan mandor pemborong mengaku mengalami kerugian setelah menyetorkan sejumlah uang yang disebut sebagai booking fee untuk mendapatkan pekerjaan dalam proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun, lebih dari dua bulan setelah pembayaran dilakukan, proyek yang mereka harapkan belum juga berjalan.
Keluhan tersebut mengarah kepada CV Ratu Perkasa Mandiri. Berdasarkan keterangan sejumlah mandor, mereka diminta membayar uang sebesar Rp5 juta untuk setiap titik pekerjaan kepada pemilik CV berinisial DD.
Para calon pelaksana proyek mengaku semakin yakin pekerjaan tersebut akan direalisasikan setelah menerima Surat Perintah Kerja (SPK) seusai melakukan pembayaran.
Namun, hingga waktu yang mereka sampaikan, pekerjaan di lapangan belum juga dimulai. Kondisi tersebut membuat para mandor mempertanyakan kepastian proyek sekaligus status uang yang telah mereka setorkan.
Salah seorang mandor berinisial RY mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp10 juta untuk dua titik pekerjaan.
“Kami setor uang karena percaya proyeknya benar-benar ada. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Uang sudah keluar, pekerjaan tidak ada,” ujar RY.
Menurut para mandor, uang yang mereka setorkan bukan berasal dari dana berlebih. Mereka mengaku mengumpulkannya dari hasil pekerjaan dan sebagian diperuntukkan memenuhi kebutuhan keluarga.
Sejumlah mandor menyebut total uang yang telah mereka keluarkan secara keseluruhan mencapai ratusan juta rupiah. Mereka kini meminta kejelasan mengenai dasar penarikan booking fee, status proyek, serta mekanisme pengembalian atau pertanggungjawaban dana apabila pekerjaan tidak dilaksanakan.
“Kami bukan orang kaya. Uang itu kami kumpulkan dari hasil kerja. Kami hanya ingin kejelasan dan uang kami dipertanggungjawabkan,” ungkap salah seorang mandor.
Para mandor berharap pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut segera memberikan penjelasan secara terbuka. Mereka juga menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan penyelesaian.
Hingga berita ini disusun, CV Ratu Perkasa Mandiri maupun DD belum memberikan tanggapan atas keterangan dan keluhan yang disampaikan para mandor.
Awak media memberikan ruang kepada pihak CV Ratu Perkasa Mandiri, DD, pengelola KDMP, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.
Pemberitaan ini tidak menyimpulkan adanya tindak pidana penipuan. Dugaan tersebut masih berupa klaim dari pihak yang mengaku dirugikan dan memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.
Persoalan ini menjadi perhatian karena para calon pelaksana mengaku telah menyerahkan sejumlah uang dengan dasar pekerjaan yang disebut berkaitan dengan proyek Koperasi Desa Merah Putih, tetapi pekerjaan yang dijanjikan belum terealisasi.
Para mandor berharap persoalan tersebut segera mendapatkan kejelasan agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar bagi pihak-pihak yang telah mengeluarkan uang.
Sumber: BMZ, Sekjen NHB
(Hkz)
